TRIBUNNEWS.COM -Kementerian Agama RI (Kemenag) mengumumkan kuota haji reguler Indonesia tahun 2024 adalah 241.000.
Jumlah tersebut terdiri dari 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan.
\”Jemaah yang namanya sudah masuk ke alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melunasi biaya haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB,\” kata Anna, Juru Bicara Kemenag di Jeddah, Arab Saudi, dikutip dari Kemenag.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ini wajib dilunasi oleh jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Besaran biaya haji untuk jemaah ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup dan visa.
Sedangkan biaya haji untuk PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup; pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.
Masa pelunasan biaya haji 2024 untuk tahap pertama dibuka pada 10 Januari-12 Februari 2024.
Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji sesuai nomor urut keberangkatan tahun 2024, jemaah haji prioritas lanjut usia dan jemaah haji sesuai nomor porsi cadangan.
Mulai tahun 2024, cek kesehatan menjadi syarat untuk sebelum melunasi biaya haji, sehingga jemaah wajib melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Kemudian, pelunasan biaya haji tahap kedua dilakukan pada 5 Maret-26 Maret 2024, mulai pukul 08.00-15.00 WIB di BPS Bipih yang sama dengan setoran awal.
Selengkapnya, simak daftar di bawah ini.

Daftar Besaran Biaya Haji 2024 bagi Jemaah:

Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334
Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008
Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105
Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355
Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334

Daftar Besaran Biaya Haji 2024 bagi PHD dan Pembimbing KBIHU:

Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984
Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253
Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048
Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471
Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448
Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122
Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219
Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469
Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002
Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

By admin