Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –Pemerintah menjamin kelayakan dan kecukupan gizi makanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia Makanan Lunakselama di Arab Saudi, termasuk sajian bubur dan makanan lunak khusus untuk para jemaah haji lansia.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) secara cermat memeriksa sampel makanan sebelum disajikan dan memastikan jemaah mendapat jasa layanan makan atau katering setiap hari.
“Pihak katering menyiapkan 20 persen makanan lunak seperti bubur dan lauk lunak untuk setiap kloter saat kali pertama datang. Seterusnya, jumlahnya disesuaikan dengan permintaan ketua kloter melalui bidang layanan konsumsi,\” ujar Kepala Puskes Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Jemaah mendapatkan layanan katering penuh selama di Tanah Suci, baik di Makkah, Madinah, maupun di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pelayanan makanan untuk jemaah diberikan sebanyak tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam.
“Harap perhatikan batas waktu konsumsi yang tertera pada tutup kemasan. Segera konsumsi makanan yang dibagikan, jangan sampai ditunda-tunda,” pesan dia.
Keterangan batas layak konsumsi pada boks makanan, yakni sarapan pukul 09.00 Waktu Arab Saudi (WAS), makan siang pukul 16.00 WAS, dan makan malam paling lambat pukul 21.00 WAS.
Adapun, rincian layanan katering untuk jemaah haji, yakni maksimal 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, serta 15 kali makan pada puncak ibadah haji di Armuzna, yang ditambah satu kudapan (snack) berat di Muzdalifah.
Menu makanan bagi jemaah haji Indonesia dihadirkan dengan cita rasa Nusantara. Menu disajikan dengan lengkap, yakni nasi, lauk pauk, buah-buahan, dan air mineral.Bumbu masakan didatangkan langsung dari Indonesia, seperti bumbu rendang, gulai, nasi kuning, nasi uduk, semur, sambal goreng, bumbu merah, dan bumbu dasar kuning, dimana aspek kecukupan gizi seperti karbohidrat, protein, dan vitamin telah dipertimbangkan dengan matang.
“Tidak ada perbedaan kategori makanan antara jemaah satu dengan yang lain, kecuali menu yang disesuaikan dengan daerah asalnya,” jelasnya.