Selebgram Aghnia Punjabi menanggapi klaim IPS (27), baby sitter yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan anak, soal pembayaran gaji yang telat.
Lewat serangkaian Instagram Story yang diunggah pada Selasa (2/4), Aghnia mengaku tidak pernah telat membayarkan gaji IPS yang jatuh tanggal 5 tiap bulannya.
\”Berikut bukti trfnya nggak ada yang lebih dari tanggal 5 apalagi lebih dari tanggal 13 gamungkin bgt!\” tulis Aghnia Punjabi sambil menyertakan tangkapan layar bukti transfer kepada IPS.Aghnia Punjabi: Anak Saya Mengigau Ketakutan Saat Tidur, Dia TraumaAghnia menjelaskan baby sitter berinisial IPS itu mulai masuk kerja pada 13 Oktober 2023 dan seharusnya menerima gajian di tanggal yang sama.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Namun, Aghnia menawarkan kepada IPS untuk mendapatkan gaji tiap tanggal 1-5. Hal itu, katanya, berlaku bagi pekerja yang berada di rumahnya.

\”Tapi saya menawarkan, mau ga mba kaya semua yang kerja di rumah gajiannya tanggal 1-5 daripada tanggal 13 kelamaan,\” jelasnya.
\”Susternya sangat mau dan mengiyakan malah kesenengan banget! Karena cepat terima gaji\” tambahnya.
Aghnia bahkan menyebut tetap membayarkan gaji IPS bulan April meskipun mantan baby sitter-nya itu telah ditangkap oleh pihak kepolisian.Pilihan RedaksiWilliam Tak Mau Kate Middleton Merasa Sendirian Hadapi KankerRuben Onsu Curhat Mimpi Ketemu Olga Syahputra dan Jupe saat di ICUAgensi Ungkap Alasan Lee Jae-wook dan Karina aespa PutusIa melakukan langkah tersebut karena tidak ingin anak dari IPS menanggung kesalahan yang sama dari ibunya. Aghnia juga mengatakan gaji bulan April ini merupakan yang terakhir.
\”Ibunya memang sangat salah besar tapi aku gamau anaknya menanggung itu,\” jelasnya. \”Kasian anaknya! 2,5 tahun. Dan itu gaji terakhir emang hak dia. Jadi aku juga bebas tanggungan.\”
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Aghnia Punjabi untuk mengutip rangkaian Instagram Story-nya.
Sebelumnya, IPS melalui kuasa hukumnya mengungkapkan alasan baby sitter itu melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3,5 tahun yang merupakan anak dari Aghnia Punjabi.
Heri Budi selaku kuasa hukum IPS mengatakan tersangka merasa jengkel lantaran orang tua korban sering telat membayarkan gajinya yang sebesar Rp3,5 juta. Gaji itu disebut hendak dipakai untuk pengobatan adik IPS yang sakit.
Keterlambatan itu, klaim Heri, membuat tersangka emosi hingga akhirnya tega melampiaskan perasaan jengkelnya kepada balita yang diasuhnya.
IPS ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi. Dalam foto yang diunggahnya, anaknya mengalami lebam, juga luka di bagian telinga dan wajah korban.Irish Bella soal Penampilan Baru Ammar Zoni: Aku Prihatin BangetSelebgram Malang itu juga memposting video CCTV yang merekam tindak kekerasan IPS kepada anaknya.
Akibat perbuatannya, tersangka IPS terancam Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002.
\”Ancaman hukuman penjara 5 tahun tindakan kekerasan dengan benda atau barang, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta,\” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.

By admin