Irish Bella memutuskan memaklumi bila Ammar Zoni hanya mampu memberikan nafkah Rp500 ribu kepada dirinya, dari Rp10 juta yang semula ada dalam putusan cerai mereka.
Hal itu disebut pengacara Irish, Abdullah Emile Oemar, lantaran kliennya memahami kondisi Ammar Zoni yang kini berada di dalam penjara karena tersandung lagi kasus narkoba.Irish Bella Setuju Nafkah dari Ammar Zoni Hanya Rp500 Ribu per Bulan\”Kemarin Ibel [Irish Bella)] kasih jawaban kepada kami, intinya banding ini Ammar keberatan dengan putusan PA Depok yang mana Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta ditambah biaya anak,\” kata Abdullah, Kamis (7/3).
\”Apabila Ammar keberatan, maka Ibel memaklumi karena memang sekarang posisinya dia [Ammar] ditahan lagi. Jadi Ibel memberikan kelonggaran. Kalau keberatan, boleh lah Ammar memberikan Rp500 ribu pun diterima,\” lanjutnya.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Dia keberatan dengan alasan gugatan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan,\” tutur Abdullah mengenai isi memori banding yang diajukan Ammar Zoni.
Jon Mathias selaku kuasa hukum baru Ammar Zoni mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan kliennya tak keberatan soal urusan nafkah. Banding, kata Jon Mathias, karena Ammar Zoni mempermasalahkan dalil gugatan.
\”Ya kalau keberatan pasti keberatan tentang dalil gugatan itu, yang keberatan nanti kami akan koreksi semua. Sekarang kami sudah mendapatkan putusan dari pengadilan kami akan pelajari apa yang menjadi keputusan,\” ungkap Jon Mathias.Pilihan RedaksiViral Warga Korsel Curhat Suami Diduga Selingkuh dengan PedangdutUsher Liburan ke Bali, Pakai Baju Adat hingga Melukat di Taman Mumbul\”Kalau nanti akan bantah ya kami akan beri tahu pas dekat harinya,\” ucapnya.
Sampai Kamis (7/3), Ammar Zoni masih mendekam di penjara Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjerat dirinya tiga kali.
Sementara itu, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai pada 1 Februari 2024 setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri.
Dalam perceraian yang diresmikan melalui bacaan majelis hakim PA Depok lewat sistem daring itu, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh atas kedua anaknya.
Irish Bella lantas diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapatkan hak asuh.