Angger Dimas mengaku sudah curiga ketika mengetahui anak laki-lakinya, Dante, meninggal dunia. Ia merasa kecurigaannya terbukti saat kekasih mantan istrinya, Yudha Arfandi, itu ditetapkan sebagai tersangka.
\”Benar kan nih yang gue duga selama ini. Gue dikata-katain pahlawan kesiangan, gue dikatain apa lah sama itu,\” kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2).
\”Ini loh kecurigaan seorang bapak terhadap anaknya. Curiga kok seperti ini itu, itu saja sih. Autopsi segala macam terus kronologi dari polisi bisa saya pastikan itu benar,\” tuturnya.Angger Dimas Respons Pacar Tamara Jadi Tersangka Kematian DanteKendati demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kecurigaannya terhadap Yudha Arfandi atas kematian anak semata wayangnya tersebut.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

\”Kalau curiga, biar saja pengembangan dari polisi. Enggak mau mendahului juga. Ya saya sih berharap ini enggak akan ketutup sama Pemilu. Saya tetap akan…bagaimana pun juga ini nyawa anak saya,\” Angger Dimas menegaskan.
Hal tersebut disampaikan saat ia di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan psikologi yang dilakukan penyidik bersama asosiasi psikologi forensik (apsifor). Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam.

Dalam kesempatan itu, Angger turut menyebut dirinya sepakat dengan pihak kepolisian yang menerapkan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana terhadap Yudha.
\”Oh, setuju. Ini harus dikenakan Pasal 340 [pembunuhan berencana], jangan cuma Pasal 359 [kelalaian] atau Pasal 338 [pembunuhan]. Ini harus kita kawal,\” ujarnya.
Sebelumnya, Dante anak dari Tamara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam saat berenang di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).Pilihan RedaksiTamara Tyasmara Respons Aksi Netizen Bandingkan Fotonya dengan BCLDokter Forensik Beber Hasil Autopsi Jenazah Dante Anak Tamara TyasmaraSetelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Yudha ditangkap aparat kepolisian di daerah Pondok Kelapa pada 9 Februari. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas melakukan penahanan terhadap Yudha.
Dalam kasus ini, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
Kepada polisi, Yudha mengaku alasan membenamkan Dante di kolam renang untuk latihan pernapasan agar lebih kuat.
Sedangkan berdasarkan hasil autopsi, Dante dipastikan meninggal karena tenggelam. Hal ini berdasarkan tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban.
\”Keterangan dari penyidik soal tanda-tanda terendam, tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, korban kekerasan oksigen berat. Sementara, kami simpulkan korban meninggal tenggelam atau masuknya air ke dalam organ.\” kata dokter forensik Farah Kaurow, Senin (12/2).

By admin