Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) didesak oleh Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Nonformal (Dikdasmen) PP Muhammadiyah untuk menarik buku bertajuk Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dari peredaran.
Kemendikbudristek menerbitkan buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra yang berisi rekomendasi yang sesuai jenjang pendidikan dari SD hingga SMA sederajat.Teater Koma Gelar Pertunjukan Matahari Papua di TIM 7-9 JuniBuku itu disusun oleh 17 kurator atau tim penyusun yang terdiri dari penulis, sastrawan, pendidik, hingga jurnalis. Beberapa di antaranya, Eka Kurniawan, Felix K. Nesi, Oka Rusmini, M. Aan Mansyur, hingga Reda Gaudiamo.
PP Muhammadiyah menilai Kemendikbudristek merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengumbar kekerasan fisik dan seksual, serta hubungan menyimpang yang \”tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan\”.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman menilai buku sastra yang direkomendasikan tidak sesuai dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang penyebaran pornografi hingga perilaku yang menyimpang.
Setiap buku sastra yang direkomendasikan berisikan ringkasan singkat sekaligus penafian (disclaimer), seperti mengandung kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga seksualitas.Pilihan RedaksiAnjing Shiba Inu di Doge Meme Mati dalam TidurAnak Wujudkan Mimpi Pendiri Teater Koma dalam Matahari Papua5 Film Baru Produksi Miles Films, Ada Musikal Rangga & CintaMeski terdapat disclaimer, Alpha mengatakan pihaknya meyakini tidak ada jaminan menghalangi para siswa untuk membaca buku-buku tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kemendikbudristek berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan pemangku kepentingan pendidikan.
\”Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat karena kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost Covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihatinkan pada hasil PISA kita,\” kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo memastikan akan menarik buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra. Pihaknya juga akan merevisi buku tersebut.
\”Versi awal buku panduan saat ini untuk sementara kami tarik dan revisi berdasarkan masukan-masukan yang kami terima,\” kata Anindito kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/5).
Anindito menjelaskan sampai saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra tersebut ke sekolah-sekolah. Ia juga menegaskan tak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya sastra dalam daftar sebagai bahan ajar.Kisah AADC Digarap Jadi Film Musikal Berjudul Rangga & CintaBerikut daftar kurator buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dari Kemendikbudristek.
1. Abidah El-Khalieqy2. Dewi Kharisma Michellia3. Eka Kurniawan4. Felix K. Nesi5. Oka Rusmini6. M. Aan Mansyur7. Mahfud Ikhwan8. Martin Suryajaya9. Okky Puspa Madasari10. Ramayda Akmal11. Reda Gaudiamo12. Saras Dewi13. Triyanto Triwikromo14. Zen Hae15. Agustinus Prih Adiartanto16. Iin Indriyati17. Sekar Ayu Adhaningrum

By admin