Hukuman kejahatan seksual 23 tahun penjara terhadap Harvey Weinstein pada 2020 dibatalkan oleh Pengadilan Banding New York, Amerika Serikat, pada Kamis (25/4) waktu setempat.
Diberitakan CNN, keputusan itu datang setelah pemungutan suara juri 4 banding 3 yang menilai kesaksian soal \”perangai buruk\” dari saksi sebelumnya tidak semestinya diperbolehkan.Harvey Weinstein Divonis 16 Tahun Penjara atas Kasus Perkosaan\”Hal itu tidak perlu untuk membuktikan niat terdakwa dan hanya berfungsi untuk menentukan kecenderungan terdakwa untuk melakukan kejahatan yang didakwakan,\” bunyi keputusan Pengadilan.
Harvey Weinstein yang kini berusia 72 tahun sebelumnya divonis bersalah oleh Pengadilan New York pada Februari 2020 atas satu dakwaan pemerkosaan tingkat ketiga, dan satu dakwaan tindak pidana seksual tingkat pertama.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Keputusan Pengadilan Banding New York kali ini ditanggapi Kantor Kejaksaan Manhattan. Juru bicara kejaksaan, Emily Tuttle menyebut mereka akan \”melakukan segala daya upaya\” untuk mengadili kembali kasus tersebut.
\”Kami tetap teguh dalam komitmen kami terhadap para penyintas kekerasan seksual,\” kata Tuttle.

Dalam pernyataan kepada Variety, para korban Harvey Weinstein yang dikenal sebagai the Silence Breakers menyatakan keputusan pengadilan banding \”bukan cuma mengecewakan, tetapi juga sangat tidak adil,\”Pilihan RedaksiKanye West Dihujat Jual Jiwa ke Iblis Usai Promo Bisnis Studio PornoCEO ADOR Min Hee-jin: HYBE Mengkhianati SayaMeski berpihak pada Weinstein, juru bicara mantan bos Hollywood tersebut mengatakan juga terkejut dan mesti mempelajari konsekuensi keputusan itu.
\”Kami sangat bersemangat dan perlu mempelajari konsekuensi dari keputusan banding tersebut. Kami selalu mengatakan ini adalah persidangan yang tidak adil,\” kata perwakilan Weinstein, Juda Engelmayer.
Pengacara Weinstein, Donna Rotunno menyebut keputusan pengadilan ini \”lebih besar\” dari kliennya, merujuk bahwa pengadilan tidak bisa bertindak \”berdasarkan emosi dan kurangnya proses hukum\”.
\”Keputusan ini mengembalikan kepercayaan pada fondasi sistem kami,\” kata Rotunno.Martin Scorsese Sempat Trauma Usai Bikin Film Bareng Harvey WeinsteinPada 2020, Harvey Weinstein dinyatakan bersalah oleh Pengadilan New York karena melakukan seks oral secara paksa terhadap mantan asisten produksi Project Runway, Miriam \’Mimi\’ Haleyi, dan terkait serangan terhadap penata rambut Jessica Mann.
Meski begitu, keputusan kala itu belum jadi kemenangan bagi jaksa. Weinstein dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan yang sama dalam tiga dakwaan lainnya.
Tiga dakwaan tersebut ialah: dua dakwaan predator penyerangan seksual yang membuat ia terancam dihukum seumur hidup, dan satu dakwaan pemerkosaan tingkat pertama atas kejadian pada Mann.
Selama persidangan kala itu, 28 saksi muncul dengan emosional di hadapan juri dengan enam di antaranya bersaksi sembari menangis. Setidaknya 80 perempuan secara keseluruhan menuduh Weinstein melakukan pelanggaran semasa berjaya di Hollywood.

Dalam persidangan, Haleyi mengenang saat Weinstein diduga menahan dirinya dan secara paksa melakukan seks oral kepadanya pada 10 Juli 2006.
Namun pengacara Weinstein, Rotunno, dalam pidato penutupnya mengingatkan juri bahwa Mann dan Haleyi mengaku di pengadilan bahwa mereka melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka setelah dugaan penyerangan itu.
Weinstein kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 23 tahun karena memperkosa Mann dan melakukan pelecehan seksual terhadap Haleyi.

Tiga tahun kemudian pada Februari 2023, Harvey Weinstein mendapat tambahan vonis, yakni 16 tahun penjara usai diadili di Los Angeles.
Vonis di LA itu diberikan atas kasus pemerkosaan paksa, seks oral secara paksa, dan penetrasi seksual dengan benda asing terhadap seorang model Italia bernama Jane Doe 1 pada Februari 2013.
\”Sungguh luar biasa bisa dihukum karena kejahatan yang bahkan saya tidak terlibat di dalamnya. Saya tidak bersalah,\” kata Weinstein menanggapi vonis tersebut kala itu kepada Page Six.

Masyarakat dapat melaporkan langsung kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditemui atau dialami ke layanan SAPA 129 (021-129), atau melalui layanan pesan WhatsApp di 08111-129-129.

By admin