Irish Bella memberi kelonggaran terhadap Ammar Zoni terkait nafkah untuk anak. Abdullah Emile Oemar selaku kuasa hukum mengungkapkan Ammar Zoni kini tak mesti harus memberikan Rp10 juta seperti yang tertuang dalam putusan cerai mereka.
Kelonggaran, kata kuasa hukum, diberikan Irish Bella karena Ammar Zoni mendekam dipenjara akibat kasus narkoba yang kembali menjeratnya.Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Usai Cerai dari Irish Bella\”Kemarin Ibel (Irish Bella) kasih jawaban kepada kami, intinya banding ini Ammar keberatan dengan putusan PA Depok yang mana Ammar harus memberikan nafkah Rp10 juta ditambah biaya anak,\” kata Abdullah seperti diberitakan detikcom, Kamis (7/3).
\”Apabila Ammar keberatan, maka Ibel memaklumi karena memang sekarang posisinya dia [Ammar] ditahan lagi. Jadi Ibel memberikan kelonggaran. Kalau keberatan, boleh lah Ammar memberikan Rp500 ribu pun diterima,\” mereka menegaskan.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Dia keberatan dengan alasan gugatan pengajuan gugatan cerai karena Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari enam bulan,\” tutur Abdullah mengenai isi memori banding yang diajukan Ammar Zoni.

Hal itu dikonfirmasi Jon Mathias selaku kuasa hukum baru Ammar Zoni. Ia mengatakan kliennya tak keberatan soal urusan nafkah. Banding, kata Jon Mathias, karena Ammar Zoni mempermasalahkan dalil gugatan.
\”Ya kalau keberatan pasti keberatan tentang dalil gugatan itu, yang keberatan nanti kami akan koreksi semua. Sekarang kami sudah mendapatkan putusan dari pengadilan kami akan pelajari apa yang menjadi keputusan,\” ungkap Jon Mathias.Pilihan RedaksiPengacara Ammar Zoni Pertanyakan Keabsahan Saksi Irish BellaIrish Bella dan Ammar Zoni Resmi Bercerai\”Kalau nanti akan bantah ya kami akan beri tahu pas dekat harinya,\” ucapnya.
Sampai Kamis (7/3), Ammar Zoni masih mendekam di penjara Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjerat dirinya tiga kali.Sementara itu, Irish Bella dan Ammar Zoni resmi cerai pada 1 Februari 2024 setelah Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri.
Dalam perceraian yang diresmikan melalui bacaan majelis hakim PA Depok lewat sistem daring itu, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh atas kedua anaknya.
Irish Bella lantas diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapatkan hak asuh.

By admin