Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah merilis visi dan misi mereka dalam kontestasi Pilpres 2024.
Dalam dokumen bertajuk Bersama Indonesia Maju tersebut, Prabowo-Gibran menetapkan visi misi kebudayaan yang digaungkan dalam 17 program prioritas dan akan dibincangkan sebagai salah satu tema debat capres kelima pada Minggu (4/2).LSI Denny JA: Prabowo-Gibran Tembus 50,7 Persen, Anies Salip GanjarMelalui penjabaran yang dijelaskan dalam program prioritas nomor 17, Prabowo-Gibran menilai budaya sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
\”Penyediaan dana abadi kebudayaan akan menjamin pelestarian budaya secara berkelanjutan,\” tulis Prabowo-Gibran dalam dokumen visi misi yang diterima oleh CNNIndonesia.com.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

\”Peningkatan ekonomi kreatif melalui seni, musik, film, dan industri kreatif lainnya juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.\” lanjutnya.
Prabowo-Gibran juga berfokus kepada program penghidupan kembali cerita rakyat, kesenian tradisional, serta banyak mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, di ranah musik, cawapres Gibran yang sebelumnya menjabat Wali Kota Solo juga menjanjikan revitalisasi bagi rumah rekaman legendaris Lokananta di Solo agar jadi salah satu destinasi wisata penting bagi penggemar musik Indonesia.
Berikut visi misi kebudayaan Prabowo dan Gibran di Pilpres 2024.

A. Seni Budaya

Membangun lebih banyak ruang pameran dan ruang pertunjukan seni di seluruh Indonesia sebagai sarana pengembangan diri seniman-seniwati Indonesia.
Meningkatkan anggaran untuk penelitian dan pelestarian situs budaya dan sejarah, termasuk menyiapkan dana abadi kebudayaan.
Menghidupkan kembali cerita-cerita rakyat yang hampir hilang dan asing bagi generasi muda melalui aktivitas kreatif, inovatif, dan berbasis digital.
Membangun kembali taman-taman budaya sebagai wadah perlindungan, pengembangan, dan pemajuan seni-seni tradisional Indonesia.
Memperluas program-program afirmasi bagi peningkatan kesejahteraan, perlindungan kesenian tradisional yang terancam punah akibat kurangnya regenerasi, rendahnya frekuensi pertunjukan, dan kurangnya sarana prasarana pendukungnya.
Melengkapi dan memodernisasi tata kelembagaan dalam program nasional perlindungan warisan budaya (cultural heritage) baik yang bersifat intangible (tak benda) seperti cerita-cerita tradisional (folklore), bahasa ibu, peribahasa lokal, kearifan lokal dan lagu tradisional, dan tangible (berwujud) seperti motif batik, seni ukir, alat musik, keris, prasasti, tugu kerajaan, candi serta keraton, dan istana.
Menjamin keberlangsungan serta memajukan ekosistem seni tradisional Indonesia agar Indonesia terhindar sebagai negara konsumen budaya dunia.
Mengintensifkan dan memperluas diplomasi budaya di forum internasional untuk memperjuangkan warisan budaya nasional menjadi warisan budaya dunia.
Mendorong penyelenggaraan festival budaya di seluruh Indonesia agar tidak hanya apresiasi seni masyarakat semakin meningkat, tetapi juga semakin mengasah keterampilan di bidang seni, budaya, dan kreativitas. B. Film

Membangun dan revitalisasi sentra kebudayaan termasuk bioskop rakyat dan gedung kesenian rakyat di seluruh Indonesia.C. Musik

Revitalisasi Lokananta menjadi destinasi wisata musik di Indonesia.D. Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif

Mendorong perbankan nasional untuk membuat produk-produk pembiayaan yang khusus bagi industri digital, industri kreatif, dan seni budaya.
Menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta dan Hak Intelektual lainnya sehingga para artis, musisi, seniman, pekerja seni, penulis buku, dan peneliti lebih dihargai secara optimal.
Memperluas program pendidikan baik formal maupun non-formal dan pendampingan kepada para pekerja dan komunitas seni akan pentingnya kewirausahaan di bidang seni, budaya, dan kreatif untuk menghasilkan seniman yang berjiwa entrepreneurship.
Menjamin kebebasan para seniman serta pelaku budaya untuk berkarya, menyampaikan pendapat, dan berkreasi di muka umum.

By admin