Jakarta (ANTARA) – Penyanyi Amerika JustinTimberlakeditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk di Desa SagHarbor, Hamptons, Long Island, Negara Bagian NewYork, Amerika Serikat, Selasa (18/6).

Mantan anggota grup *NSYNCitu ditangkap padaSelasa (18/6) dini hari karena tidak menghentikan laju mobil BMW-nya pada markah berhenti dan tidak berkendara di jalur yang benar.

Perwakilan dari Departemen Kepolisian Sag Harbormemberi tahu Peoplebahwa penyanyi berusia 43 tahun itu berada dalam tahanan polisi di Long Islandpada Selasa (18/6) pagi.

Satu sumber yang dikutip olehPeoplemengungkapkan bahwapelantun lagu "Mirrors" ​​​​​itu mengemudi dalam keadaan mabuk dalam perjalanan ke rumah teman setelah makan malam di satu hotel di SagHarbor.

Departemen Kepolisian dalam siaran persnya menyatakan, berdasarkan investigasi telah ditetapkan bahwa Timberlakemengoperasikan kendaraannyadalam kondisi mabuk.

"Tn. Timberlakeditangkap, diproses, dan ditahan semalaman untuk sidang dakwaan pagi," kata kepolisian.

Menurut polisi, Timberlakedidakwa di PengadilanSag Harborpada 18 Juni 2024 pukul 09.30 dan dilepaskan setelah menyampaikan pengakuan.

Dalam laporan kepolisian, petugas polisi yang menangkapnya menyebutkan bahwa saat ditangkap mata Timberlaketampak merah dan berair serta bau minuman beralkohol menyengat tercium dari napasnya.

Selain itu, menurut polisi Timberlaketerlihat tidak dapat fokus saat berbicara dan posisi kakinya tidak stabil selayaknya orang yang sedang dalam pengaruh alkohol.

Berdasarkan laporan kepolisian, Timberlakemengaku hanya minummartini, tetapi menolak menjalani pemeriksaan napas untuk mendeteksi kadar alkohol.

By admin