Machica Mochtar datang ke Polda Metro Jaya untuk menjemput anaknya, Iqbal Ramadhan, yang ditangkap oleh kepolisian saat berdemo di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8).
Selain ditangkap, Iqbal Ramadhan yang merupakan staf LBH Jakarta juga disebut mendapatkan tindakan kekerasan hingga mengalami patah hidung. Hal ini juga dikisahkan oleh Machica.Hidung Staf LBH Jakarta Patah Dihajar Sepatu Lars Aparat\”Saya hadir untuk menjemput anak saya,\” kata Machica di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8) seperti diberitakan detikHot. \”Akan membawa ke rumah sakit, hidungnya patah. Jadi harus saya bawa berobat. Mau visum dulu,\”
\”Saya kan baru mau ketemu anak saya. Saya belum tahu keadaan anak saya bagaimana, yang pasti mau lihat dulu kondisinya, baru saya ambil tindakan apa yang harus saya lakukan,\” katanya.
Machica mengatakan anaknya itu sempat menghubungi penyanyi lawas tersebut semalam pada pukul 21.00 WIB dan mengisahkan soal kondisi hidungnya.
\”Semalam sempat ditelepon, \’Bunda, keadaanku baik-baik saja.\’ Terus saya bilang \’Iqbal, kamu di mana? Kamu baik-baik saja?\’ Dia bilang, \’Pokoknya saya sudah di Polda Bunda,\’ juga cuma dia bilang hidungnya patah,\” kata Machica.
Iqbal Ramadhan diketahui sebagai Asisten Lembaga Hukum (LBH) Jakarta. Ia menjadi satu dari 20 orang yang dilaporkan ditangkap saat demo tolak revisi UU Pilkada depan DPR.Pilihan RedaksiTim Advokasi Klaim Dipersulit Dampingi Massa Aksi yang DitangkapPolisi Tangkap Direktur Lokataru dan Anak Machica MochtarPolisi Ungkap 112 Pedemo Tolak RUU Pilkada DibebaskanIa ditangkap bersama Direktur Lokataru sekaligus juru bicara Partai Hijau Del Pedro Marhaen dan dibawa ke dalam kompleks DPR dan disebut-sebut dibawa ke Polda Metro Jaya.
\”Sudah (coba hubungi polisi). Teman-temannya sudah berkoordinasi dengan saya. Itu kan ada dua yang ditangkap dari Lokataru. Lokataru kan anak saya yang buat itu. Nah itu direkturnya itu. Belum tahu di mana,\” kata Machica.
Gelombang aksi demonstrasi terjadi di sejumlah daerah termasuk Jakarta pada Kamis (22/8) kemarin. Aksi turun ke jalan tersebut merupakan wujud protes publik atas tindakan DPR dan pemerintah yang hendak mengesahkan RUU Pilkada.
Penanganan aksi tersebut menuai kritik karena polisi disebut menggunakan kekuatan berlebih dan bertindak brutal. Setidaknya sebanyak 301 orang ditangkap dalam aksi demonstrasi tersebut.
Rinciannya berada di Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang, Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, dan Polda Metro Jaya 50 orang.
\”Total ada 301 yang diamankan,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).