Selebriti Raffi Ahmad ditegur oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) lantaran bermain HP di area Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilpres 2024.
Raffi datang bersamaan dengan istrinya Nagita Slavina ke TPS nomor 1 di Pangkalan Jati Batu, Depok. Usai mendaftar, ia duduk di ruang tunggu sambil membuka ponsel untuk mengabadikan dirinya dan istri.Pengacara Ancam Gugat Penyebar Info Penerbangan Taylor SwiftNamun salah satu petugas KPPS yang duduk dekat pintu masuk langsung menegur setelah melihat Raffi merekam dengan ponselnya.
\”Mohon maaf, dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS,\” kata seorang petugas berkemeja batik kepada Raffi.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

\”Oh gitu,\” jawab Raffi Ahmad sambil menurunkan ponselnya.
Ia kemudian bertanya lebih lanjut, area mana saja yang dilarang untuk merekam. Petugas pun menjelaskan semua area dalam TPS merupakan daerah dilarang mengambil dokumentasi, tetapi boleh jika kamera menyorot dari luar.
Meskipun dilarang, rekaman yang diabadikan Raffi saat menunggu gilirang nyoblos pun tetap ia unggah di Insta Story akun Instagram Raffinagita1717.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengatakan bahwa telepon seluler (ponsel) dilarang dibawa ke bilik suara TPS untuk mencegah kemungkinan terjadinya politik uang.Fans Ingin Travis Kelce Tampar Jo Koy karena Sindir Taylor SwiftKetua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zamzam mengatakan siapapun yang akan memberikan hak suaranya tidak diperkenankan membawa ponsel. Namun aturan ini hanya berlaku saat ada di bilik suara.
\”Masyarakat jangan bawa HP masuk ke TPS (bilik suara). Kalau mengambil foto di TPS boleh, tapi kalau mengambil foto di bilik suara, hasil coblosannya difoto enggak boleh, karena itu berpotensi politik uang juga,\” kata Zacky di Bandung, Sabtu (10/2).
Di samping itu, KPU RI mengatakan warga boleh membawa ponsel atau handphone (HP) saat mencoblos surat di bilik suara. Namun, warga dilarang mengambil gambar baik dalam bentuk foto maupun video.
\”Kalau bawa HP saja boleh. Tapi tidak boleh merekam. Nanti di TPS-TPS kita membuat seruan bahwa para KPPS ini menyampaikan kepada pemilih untuk menghindari memfoto, merekam pilihannya di TPS,\” kata Ketua KPU Hasyim Asy\’ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (31/1).

By admin