Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkap musisi asal Inggris Ed Sheeran menggunakan visa terbaru \’Music Performer Visa\’ untuk konser di Indonesia.
\”Visa ini khusus untuk musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi gelaran internasional yang diperhitungkan,\” ujar Dirjen Imigrasi Silmy Karim, Minggu (3/3).Ed Sheeran Mampir ke Pasar Santa Sebelum Konser, Bagikan Vinyl AlbumMusic Performer Visa sendiri merupakan terobosan dari Ditjen Imigrasi untuk memudahkan perizinan musisi mancanegara melakukan konsernya di Indonesia.
Silmy mengatakan syarat visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya, sehingga memudahkan proses kedatangan kedua pelantun \’Thinking Out Loud\’ itu ke Indonesia.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Untuk mendapatkan visa tersebut, artis internasional tak lagi perlu melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Penyederhanaan persyaratan untuk musisi mancanegara dilakukan lantaran mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musisi lokal.
Visa yang termasuk kategori \’single entry\’ atau sekali masuk ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.
Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini sebelumnya juga sudah digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.Fan di JIS Heboh Saat Ed Sheeran Nyanyi Lagu Ciptaannya Buat BieberSecara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran. Visa terdiri atas 11 Music Performer Visa serta 74 Music Performer\’s Crew Visa (indeks C7B).
\”Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,\” ujar Silmy.5 Fakta Konser Taylor Swift Singapura, 10 Era dan Dibanjiri Anak Muda