Lombok Tengah (ANTARA) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menurunkan tim mediasi untuk menyelesaikan persoalan SD negeri di Desa Persiapan Jangkih Jaweyang disegel oknum warga yang mengklaim ahli waris atas tanah sekolah tersebut.

"Untuk SDN Jangkih Jawe yang disegel itu, kami telah menurunkan tim mediasi," kata Kepala BPKAD Lombok TengahTaufikurrahman di Lombok Tengah, Selasa.

Diungkapkan bahwa sekolah tersebut disegelkarena oknum warga tersebut mengklaim milik keluarganya. Sementara itu, aset lahan sekolah tersebut telah bersertifikat.

"Sudah ada sertifikat tanah sekolah tersebut," katanya.

Dampak penyegelan sekolah tersebut, lanjutTaufikurrahman, saat ini mengganggu aktivitas belajar mengajarsehingga pihaknya menurunkan tim melakukan mediasi dengan harapan aktivitas sekolah tersebut bisa aktif kembali.

"Kami masih melakukan pendekatan dengan pemerintah desa dan pihak keluarga yang mengklaim," katanya.

Taufikurrahman mengatakan bahwa pemerintah daerah juga siap untuk mengikuti proses hukumjika pihak ahli waris melayangkan gugatan.

"Kami siap menempuh jalur hukumjika pihak yang mengklaim itu melakukan penyegelan," katanya.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai penengah atau untuk mediasi.

"Kami upayakan mediasiagar proses belajar di sekolah itu tidak terganggu," katanya.

By admin