Cianjur (ANTARA) – Bupati Cianjur Herman Suhermanmeminta Badan Pengawas Pemilihan Umum mengusut tuntas kasus pelanggaran tindak pidana pemilu dilakukan aparatur sipil negara yang terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan melakukan politik uang.
"Saya prihatin masih ada ASN di lingkungan Pemkab Cianjur yang melanggar dan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana pemilu politik uang," kata bupati saat dihubungi di Cianjur, Selasa.
Untuk mempertegas larangan sesuai dengan aturan pemilu soalnetralitas ASN, Bupati Hermansudah mengeluarkan surat edarandan selalu mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Cianjur untuk mematuhi aturantersebut.
Hermanmenyerahkan sepenuhnya kasus dugaan politik uang yang melibatkanpegawai di lingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah berinisial OS kepada BawasluCianjur.
"Kami serahkan ke Bawaslu Cianjur, apakah nanti hasilnya seperti apa. Namun, saya mempertegas ASN di lingkungan Pemkab Cianjur harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis," katanya.
Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur berinisial OS terjaring operasi tangkap tangan atas dugaan tindak pidana pemilu berupa politik uang saat masa tenang Pemilu 2024.
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengahitu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti amplop berisi uang dan spesimen surat suara untuk memenangkan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Cianjur.
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur, kemudian diserahkan ke Bawaslu Cianjur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pegawai berinisial OS itu masih menjalani pemeriksaan diBawaslu Cianjur, sebelum kasusnya dilimpahkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GaKkumdu) Cianjur.