kami minta agar masyarakat lawan dan laporkan jika ada praktik pungutan liarMataram (ANTARA) – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama tim sapu bersih (saber) pungutan liar melibatkan masyarakat untuk memberantas praktik pungli yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif untuk melaporkan kasus indikasi pungli yang temui di lapangan," kata Inspektur Inspektorat Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Senin.
Misalnya, sambung Nelly, kalau ada juru parkir tidak menggunakan rompi resmi dan meminta tarif parkir di luar ketentuan, masyarakat bisa melapor ke nomor telepon 081913110303.
Dikatakan, masyarakat memiliki peran penting untuk ikut berpartisipasi dalam pencegahan pungli sebab akan berdampak terhadap pembangunan dan perekonomian daerah maupun secara nasional.
Sejauh ini menurutnya, kasus yang banyak dilaporkan adalah terkait juru parkir liar karenanya tim saber pungli terdiri dari tim Kejaksaan dan Kepolisan kerap turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang dilaporkan.
"Sebelum memberi tindakan, kita terlebih dahulu melakukan pencegahan dengan memanggil juru parkir yang terindikasi tidak taat aturan selanjutnya kita edukasi. Kalau masih membandel baru kami lakukan tindakan hukum," katanya.
Di sisi lain, Nelly meminta masyarakat agar menolak segala bentuk praktik pungutan liar dan tidak ragu untuk melaporkan kepada otoritas yang berwenang baik melalui hotlinemaupun bisa datang langsung ke UPP di Kantor Inspektorat Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan.
Dalam hal ini, tambahnya, masyarakat jangan takut melapor karena masyarakat yang melapor identitas pelapor dirahasiakan.
"Jadi kami minta agar masyarakat lawan dan laporkan jika ada praktik pungutan liar sebab pemberi dan penerima pungutan liar sama sama melanggar hukum," kata Nelly.