Tanjungpinang (ANTARA) – Badan Amil Zakat Nasional (BaznasProvinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan bantuan beasiswa senilai Rp800 juta bagi 320 mahasiswa di sepuluh perguruan tinggi di daerah tersebut.

"Perguruan tinggi dimaksud merupakan mitra kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas," kata Kepala BaznasKepri Arusman Yusuf usai penyerahan bantuan beasiswa mahasiswa secara simbolis di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Kamis.

Arusman menyebut bantuan beasiswa mahasiswa ini masuk dalam salah satu program kerja BaznasKepri, yaitu "Kepri Cerdas".

Beasiswa menyasar kepada mahasiswa kurang mampu guna membantu meringankan beban mereka selama menuntut ilmu di perguruan tinggi. Ini juga bagian komitmen Baznasdalam rangka mewujudkan generasi penerus Kepri yang cerdas.

Penerima beasiswa itu telah melalui serangkaian seleksi ketat dan transparan, dimana dari 800 pendaftar pada tahun 2024, sebanyak 320 mahasiswa dinyatakan lolos dan berhak menerima beasiswa BaznasKepri.

Beasiswa diberikan dalam bentuk tanggungan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa hingga mereka selesai kuliah.

Namun demikian, beasiswa itu tidak diberikan kepada mahasiswa bersangkutan, melainkan diserahkan langsung kepada pihak kampus, sehingga mahasiswa tinggal kuliah tanpa memikirkan biaya UKT.

"Nominal beasiswa bervariasi tergantung besaran UKT mahasiswa, tapi ada batas nominal UKT, yaitu Rp3 juta ke bawah, kalau lebih dari itu kita tak sanggup," ujarnya.

Arusman menambahkan program beasiswa Kepri cerdas dilaksanakan setiap tahun dengan jumlah penerima yang terus bertambah.

Pihaknya juga terus mengevaluasi mahasiswa penerima beasiswa tersebut guna memastikan tak ada pelanggaran yang dilakukan selama kuliah di perguruan tinggi.

"Kalau ada pelanggaran, misalnya mahasiswa bersangkutan ternyata tak kuliah, beasiswa itu bisa kita cabut dan diganti dengan mahasiswa lainnya yang berhak menerima," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pemberian beasiswa mahasiswa "Kepri Cerdas" bersumber dari dana zakat, infakdan sedekah (ZIS) yang dikelola BaznasKepri.

Baznasmemastikan pengelolaan dana zakat dilakukan dengan baik, profesional, dan tepat sasaran demi kesejahteraan sekaligus mewujudkan rasa keadilan bagi umat.

By admin