Tarakan (ANTARA) – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Desa Tengkapak, Kabupaten Bulungan, penting untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Fasilitas pemusnah limbah B3 medis ini memiliki kapasitas 200 kilogram per jam atau 2,4 ton per hari, menggunakan incinerator tipe rotary kiln yang dilengkapi dengan 2 chamber dan 2 unit alat burner," kata Zainal saat meresmikan operasional Fasilitas Pengolahan Limbah B3 Medis Provinsi Kalimantan Utara di Desa Tengkapak, Bulungan, Rabu.
Gubernur menyambut baik peresmian ini, mengingat limbah medis merupakan jenis limbah yang berbahaya dan beracun.
“Peresmian ini adalah momen bersejarah bagi Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan limbah medis yang aman dan ramah lingkungan,” katanya.
Menurut dia, kerja sama sinergis antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan pemerintah daerah merupakan kunci terwujudnya fasilitas ini.
Gubernur yakin operasional fasilitas ini akan membantu menekan biaya operasional pemusnahan limbah B3 medis dan memberikan solusi konkret untuk pengelolaan limbah di daerah yang jauh dari pusat pengolahan B3 di Indonesia.
"Fasilitas ini agar dijaga dan dikelola dengan baik serta profesional, memastikan limbah B3 medis yang diolah memenuhi standar yang berlaku dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata Zainal.