Instalasi terapi di sini berupa layanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, serta layanan dokterJakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung memberikan Program Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan (LATIH ADIKKU) dari keluarga tidak mampu secara gratis.

Dalam rilis yang disiarkan oleh Kemensos di Jakarta pada Senin, disebutkan layanan terapi tersebut tidak hanya gratis dan tidak antre, namun juga memberikan fasilitas lain, berupa pendampingan psikolog, pekerja sosial, serta edukasi atau penyuluhan bagi orang tua penerima manfaat.

“Instalasi terapi di sini berupa layanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, serta layanan dokter,” kata salah seorang terapis Sentra Terpadu Kartini Temanggung Laily Tri Utami.

Karena tingginya animo masyarakat terhadap layanan terapi, pihak sentra mengatakan layanan yang sama saat ini sudah direplikasi di beberapa wilayah kerja Sentra Terpadu Kartini.

Layanan yang diberi nama Rumah Terapi tersebut sudah direplikasi di Kota Madiun, Kota Magelang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.

Pada kesempatan yang samaKepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wonosobo Hasti mengatakan layanan terapi itu sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat, utamanya yang berada pada garis kemiskinan, sebab mereka kini bisa mengakses fasilitas kesehatan untuk anak-anak.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang sudah memfasilitasi masyarakat kami terkait layanan terapi, okupasi dan fisioterapi," katanya.

By admin