Kami sangat mengapresiasi pelibatan KND dalam acara kemarin, karena menjadi penanda ya kolaborasi KND dengan Kemendikbudristek menunjukkan kesinambungan yang terus berjalan untuk meningkatkan pendidikan yang inklusiJakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengapresiasi kolaborasi yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui peluncuran Program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar.

Ketua Komisioner KNDDante Rigmalia mengatakan pihaknya juga siap bila dilibatkan dalam kolaborasi lain guna meningkatkan layanan pendidikan yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.

“Kami sangat mengapresiasi pelibatan KND dalam acara kemarin, karena menjadi penanda ya kolaborasi KND dengan Kemendikbudristek menunjukkan kesinambungan yang terus berjalan untuk meningkatkan pendidikan yang inklusif. Kami sangat siap untuk berkolaborasi dalam program pendidikan lainnya,” kata Dante di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan KND bersama dengan Kemendikbudristek pada tahun lalu juga melakukan kolaborasi dalam bentuk peninjauan (review) modul buku seputar penyelenggaraan dukungan pendidikan bagi penyandang disabilitas yang dapat digunakanbaik oleh orang tua maupun guru dan tenaga pendidik.

Di samping ituia menyebutkan KND juga secara inisiatif memberikan dukungan untuk pendidikan tinggi penyandang disabilitas dengan meminta pembentukan unit layanan disabilitas di perguruan tinggimelalui kolaborasi bersama Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).

Sebelumnya pada Kamis (21/3)Kemendikbudristek meluncurkan Program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul Pendidikan Inklusif Tingkat Dasar guna meningkatkan kompetensi guru dalam memenuhi hak murid mendapatkan layanan pendidikan yang inklusif dan setara.

Dalam kesempatan ituDirektur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek Iwan Syahril menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memberikan pembelajaran secara setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

“Komitmen kita jelas harus menyelenggarakan pendidikan yang bersifat inklusifyaitu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan pada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus, untuk mengikuti pendidikan pembelajaran dalam lingkungan secara bersama-sama. Jadi mereka tidak terpisah, tapi bersama-sama dengan peserta didik yang lain,” kata Iwan.

By admin