Belanda merupakan negara yang menganut asas Ius Sanguinis. Asas ini merupakan asas kewarganegaraan yang didasari oleh keturunan.
Sebagai contoh, seseorang lahir di Indonesia, tetapi orang tuanya merupakan keturunan Belanda akan tetap menjadi orang Belanda. Sebab, orang tuanya merupakan keturunan Belanda.5 Negara yang Menggunakan Bahasa JawaNamun, apakah Belanda merupakan negara yang mengakui dua kewarganegaraan?
Apakah seorang yang lahir di Indonesia, tetapi orang tuanya merupakan keturunan Belanda akan menjadi warga Belanda sekaligus orang Indonesia?
Hanya mengakui satu kewarganegaraan
Secara mendasar, Belanda hanya mengakui satu kewarganegaraan. Aturan itu berlaku sejak 2014. Namun, Belanda bisa mengizinkan seseorang di negaranya untuk memperoleh dua kewarganegaraan dengan sejumlah kondisi tertentu.
Misalnya, ada seorang dari Indonesia yang ingin menjadi warga negara Belanda. Itu berarti, menurut aturan, ia harus melepaskan status kewarganegaraannya di Indonesia, dikutip dari situs I Am Amsterdam.Apa Saja Julukan Negara Indonesia yang Diberikan Dunia?Meski begitu, seseorang tersebut sebetulnya tetap bisa mempertahankan status kewarganegaraannya di Indonesia.
Dengan kata lain, ia bisa menjadi warga negara Belanda sekaligus warga negara Indonesia. Namun untuk mendapatkan kesempatan ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut merupakan syarat-syarat yang dimaksud.
Bersambung ke halaman berikutnya…