Kursi ketua DPR RI kian memanas.
Dua partai yang sementara mendapat suara terbanyak di Pileg 2024, PDIP dan Golkar, saling merasa berpeluang mendapatkan kursi Ketua DPR RI.
Berdasarkan situs pemilu2024.kpu.go.di, per Kamis (29/2) siang, pukul 11.20 WIB, PDIP masih memimpin perolehan suara nasional.
Bersamaan dengan itu, beberapa hari lalu, Senin (26/2), Poltracking juga sempat merilis prediksi perolehan kursi DPR RI.
Dalam rilis itu, PDIP, Golkar, dan Gerindra menempati posisi 3 besar peraih suara terbanyak secara nasional.
Dalam hal perolehan kursi DPR, Poltracking memprediksi PDIP akan mendapatkan 107 kursi dengan rentang 90-125 kursi.
Sementara itu, Golkar diprediksi mendapatkan 96 kursi dengan rentang 82-111 kursi.
Siapa parpol yang paling berpeluang?
Lantas siapa yang berpeluang mendapatkan kursi ketua DPR RI antara PDIP dan Golkar? Peneliti utama Poltracking Masduri Amrawi menyebut ada potensi Golkar mendapatkan jatah ketua DPR 2024-2029.
Masduri menyebut pada pemilu sebelumnya, suara dan kursi DPR Golkar lebih menyebar di banyak daerah pemilihan daripada partai lain.
\”Terkait kemungkinan Golkar dapat jatah ketua DPR RI ada potensi. Bergantung pada jumlah perolehan kursi nantinya. Berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, suara dan kursi Golkar lebih menyebar di banyak Dapil ketimbang partai lain,\” kata Masduri saat dikonfirmasi, Kamis (29/2).
Meski demikian, Masduri menegaskan proses penghitungan suara masih berlangsung. Dia menyebut proses di KPU tersebut harus ditunggu dan dihormati.
\”Tapi proses penghitungan masih berlangsung, kita tunggu dan hormati proses penghitungan secara berjenjang oleh KPU,\” katanya.
Aturan Penentuan Kursi Ketua DPR RI
Sementara itu, berdasarkan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.
Partai yang mendapatkan kursi terbanyak DPR RI pada Pileg 2024 akan mendapatkan jatah Ketua DPR RI periode 2024-2029.

By admin