Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) akan menggelar sidang pertama terkait gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida Israel di Jalur Gaza Palestina pada Kamis (11/1).
Afrika Selatan melayangkan gugatan itu secara resmi sekitar akhir Desember 2023. Pretoria menuduh Israel melakukan pembersihan etnis hingga genosida selama melancarkan agresi militer di Gaza.KILAS INTERNASIONAL
MbZ Ogah Bantu Israel sampai Hizbullah Balas Dendam ke Tel AvivAgresi brutal Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 23.200 orang atau satu persen dari total 2,3 juta warga Palestina di wilayah itu sebelum serangan berlangsung.
Baik Israel dan Afrika Selatan sama-sama negara yang meratifikasi Konvensi PBB soal Genosida 1948.

ADVERTISEMENT Semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib tidak melakukan genosida dan juga mencegah dan menghukumnya.
Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai \”tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama\”.
Dengan begitu, ICJ, badan hukum tertinggi di PBB, memiliki yurisdiksi untuk menangani gugatan Afrika Selatan ke Israel ini.Irak Mau Usir 2.500 Tentara AS dari Negaranya, Ada Apa?Sejumlah negara dan organisasi internasional pun menyambut baik hingga mendukung Afrika Selatan untuk melanjutkan gugatannya terhadap Israel di ICJ.
Berikut negara-negara dan aorganisasi internasional yang mendukung gugatan Afrika selatan ke Israel:
1. Turki
Sebagai negara yang paling vokal mendukung perjuangan Palestina, Turki pun menyatakan dukungan terhadap gugatan Afrika Selatan ke Afrika.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli mengatakan \”menyambut baik gugatan yang diajukan oleh Republik Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional mengenai pelanggaran Israel terhadap kewajibannya\” berdasarkan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948.
\”Pembantaian Israel terhadap lebih dari 22 ribu warga sipil Palestina di Gaza, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, selama hampir tiga bulan tidak boleh dibiarkan begitu saja dan para pelakunya harus bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional,\” ucap Keceli dalam unggahannya di X.
Presiden Recep Tayyip Erdogan juga menyebut Israel negara teroris dan membela Hamas. Ia menuturkan Hamas hanya kelompok perlawanan yang memperjuangkan tanah air dan bangsanya, bukan kelompok teroris seperti anggapan Israel dan negara Barat.
[Gambas:Twitter]Kim Jong Un: Korut Tidak Ragu Musnahkan Korsel2. Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi menegaskan negaranya mendukung gugatan Afrika Selatan ke Israel.
Safadi bahkan menuturkan Yordania sedang mempersiapkan dokumen hukum yang dapat membantu gugatan Afrika Selatan tersebut.
Yordania, kata Safadi, juga terus berkomunikasi dengan negara Arab dan Muslim terkait kasus di ICJ ini. Ia bahkan menuturkan sekitar 43 negara Arab dan Islam yang menjadi anggota Konvensi PBB soal Genosida 1948 sepakat menugaskan sekretariat Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyiapkan berkas hukum.
\”Kami sedang merumuskan upaya bersama menindaklanjuti berkas hukum tersebut. Kita sedang menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di mana negara anggota PBB merasa berada di atas segalanya, di atas hukum internasional, dan melakukan kejahatan yang bertentangan dengan hukum internasional,\” ujar Safadi seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO) pada 5 Januari lalu.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

By admin