Delapan orang terduga teroris dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 di Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/04) hingga Kamis (18/04).
Kepolisian menuduh mereka bukan hanya pengurus kelompok tersebut, tapi juga “aktif mengikuti pelatihan paramiliter”.
Penangkapan ini memunculkan lagi pertanyaan soal eksistensi JI usai vonis penjara terhadap puluhan orang yang berafiliasi dengan mereka dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Para Wijayanto, sosok yang disebut pimpinan kelompok ini.
Siapa yang memimpin JI saat ini? Bagaimana aktivitas JI belakangan? Dan dari mana mereka mendapatkan pendanaan?
Dalam artikel ini, BBC merangkum pernyataan kepolisian, berbicara pada pakar terorisme dan menilisik sejumlah riset.
Siapa yang ditangkap dan apa tuduhan polisi?
Kepolisian hanya memaparkan inisial terduga anggota JI yang mereka tangkap, tanpa menyebut nama lengkap. Mereka adalah G, DS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RS.
Densus 88 menangkap mereka di sejumlah tempat berbeda di Sulawesi Tengah, termasuk Poso dan Palu, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Andiko, kepada pers di Jakarta, Jumat kemarin.
Trunoyudo menuduh, delapan orang ini merupakan anggota JI yang mengurus bidang doktrin, dakwah, keuangan, dan rekrutmen.
Salah satu dari mereka, kata Trunoyudo, mengumpulkan dana melalui Syam Organizer (SO). Kelompok ini disebut Polri sebagai organisasi sayap JI yang menggalang dana untuk aksi teror melalui donasi kegiatan kemanusiaan.
\”Ada keterkaitan mereka dengan pengumpulan dana jaringan teror yang ditangkap sebelumnya, yaitu SO,\” ujar Trunoyudo.
Selain itu, Trunoyudo menuduh delapan orang yang mereka tangkap itu aktif mengikuti pelatihan paramiliter di Poso.
Adakah terduga anggota JI yang juga ditangkap baru-baru ini?
Delapan orang yang ditangkap kepolisian pekan ini bukanlah terduga anggota JI pertama yang menjadi target operasi Densus 88 dalam beberapa tahun terakhir. Puluhan orang telah ditangkap kepolisian dalam setahun terakhir dengan tuduhan berafiliasi dengan JI.
Pada Januari lalu, Densus 88 menangkap 10 orang di Jawa Tengah atas tuduhan yang sama. Menurut kepolisian, 10 orang yang mereka tangkap tersebut “memberi dukungan operasional untuk JI”. Mereka dituding memfasilitasi kegiatan JI, menyembunyikan sesama anggota yang masuk daftar buron, dan menggalang dana untuk aktivitas kelompok.