Alice Guo, seorang mantan wali kota yang dituduh menjadi mata-mata China dan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal, telah melarikan diri dari Filipina.
Dua rekan Alice Guo ditangkap di Batam, pada Kamis (22/08). Adapun Alice Guo disebut masih berada di Batam dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
“AG masih di Batam, masih dikejar Polri dan Imigrasi,\” kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi, Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, kepada wartawan Yogi Eka Sahputra yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Menurut Kantor Imigrasi Batam, penangkapan dua perempuan berinisial SG dan KO berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, pada 19 Agustus 2024.
Menurut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M Godam, petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (warga Singapura) yang melakukan pemesanan empat kamar di sebuah hotel selama tiga hari terakhir.
“Dari hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk reservasi hotel,” jelas Safar M. Godam dalam siaran pers, Kamis (22/08).
Setelah penangkapan, SG dan KO dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput tim penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08).
Keduanya diserahkan dan dikawal oleh petugas Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08).
“Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO] kepada BOI [Imigrasi Filipina] untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG] masih dalam pengejaran.\”
\”Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.
Siapa Alice Guo?
Alice Guo dituduh mengizinkan sindikat perdagangan manusia dan pusat penipuan beroperasi di kotanya dengan menyamar sebagai kasino online.
Para senator juga menuduhnya sebagai agen atau mata-mata China karena jawaban-jawabannya “tidak jelas” saat menanggapi pertanyaan tentang asal usulnya.
Polisi telah mengajukan tuntutan pidana terhadapnya, sementara badan anti-korupsi Filipina baru-baru ini memecatnya dari jabatannya dengan alasan “pelanggaran berat”.