Keputusan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disebut tidak menyelesaikan masalah tanpa dibarengi pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 serta komitmen mengembalikan status perguruan tinggi negeri berbadan hukum menjadi perguruan tinggi negeri, menurut pengamat pendidikan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengungkapkan dengan kondisi demikian bisa dipastikan tarif UKT bakal kembali naik pada 2025. Hal itu diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahwa kemungkinan kenaikan UKT dimulai tahun depan.
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Muryanto Amin, mengatakan pihaknya mematuhi keputusan Mendikbudristek dan bakal mengembalikan kelompok UKT seperti tahun sebelumnya.
Adapun bagi calon mahasiswa baru (camaba) yang sudah membayar UKT yang dinaikkan, uang mereka akan dikembalikan pihak USU.
Sementara itu, Naffa Zahra Muthmainnah, salah satu camaba USU yang terancam mundur dipastikan tetap bisa kuliah di kampus tersebut setelah memperbaiki formulir pengajuan UKT.
Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT
Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.
Keputusan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan beberapa hari kemarin.
Nadiem juga bilang, pembatalan kenaikan UKT ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
\”Kemendikbud telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri,\” ujar Nadiem seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/05) seperti dilansir kantor berita Antara.
Nadiem juga menjelaskan untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT.
Pemerintah, menurutnya, akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.
\”Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan [dari] masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kami laksanakan.\”
Dia berpesan kepada perguruan tinggi agar \’jemput bola\’ ke calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.

By admin