Atasan para anggota TNI yang menyiksa seorang warga sipil di Puncak, Papua, berkata kepada BBC bahwa dia tidak mengetahui kasus itu.
Pimpinan TNI pun mengeklaim kasus tersebut dilakukan oleh oknum dan bukan “gambaran perilaku anggota TNI secara keseluruhan“.
BBC News Indonesia menyusun kronologi kasus penyiksaan itu dan menelusuri kasus-kasus kekerasan serupa di Papua, yang menurut sebuah riset, kebanyakan korbannya adalah warga sipil.
“Kamu kalau menghadapi situasi terjepit apapun, kamu harus berani. Kamu tembak, jangan ragu-ragu. Kamu jangan takut dengan masalah-masalah pelanggaran HAM,“ kata Jenderal Dudung Abdurachman, pada 11 Mei 2023 di Cianjur, Jawa Barat.
“Tong ngerakeun urang Sunda. Tong sieunan maneh diditu. Tong jadi ayam sayur,“ kata Dudung.
Perkataan dalam bahasa Sunda itu berarti “Jangan bikin malu orang Sunda. Kamu jangan jadi penakut di sana. Jangan jadi ayam sayur.“
Saat mengatakan itu, Dudung menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Dia mengucapkan kalimat itu sebagai pesan untuk prajurit Batalyon Infanteri 300 Braja Wijaya yang akan berangkat ke Kabupaten Puncak, Papua Pegunungan.
Kurang lebih 10 bulan setelah pernyataan Dudung itu, sebuah video memperlihatkan personel batalyon tersebut menyiksa seorang laki-laki Papua yang dituduh milisi pro-kemerdekaan—sebuah tudingan yang belakangan tidak terbukti.
Juru Bicara Markas Besar TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, membantah bahwa pernyataan Dudung menjadi salah satu pendorong prajurit Yonif 300 Braja Wijaya melakukan penyiksaan. “Tidak benar,“ ujarnya kepada BBC News Indonesia.
Awal Februari lalu, TNI menyatakan penangkapan berujung kematian satu dari tiga orang asli Papua di Kabupaten Puncak yang mereka tuduh milisi pro-kemerdekaan sebagai sebuah “keberhasilan“.
Satu setengah bulan setelah menyatakan “keberhasilan“ itu, pimpinan TNI meminta maaf kepada publik. Kata maaf mereka sampaikan kepada pers di Jakarta usai video penyiksaan terhadap satu dari tiga laki-laki Papua yang mereka tangkap di Kabupaten Puncak itu viral.
Laki-laki bernama Defianus Murib yang disiksa itu tetap hidup usai penyiksaan tersebut, meski kondisi medisnya saat ini urung diketahui. Kepala RSUD Ilaga Elpina Kogoya tidak merespons upaya komunikasi yang dilakukan BBC News Indonesia.
TNI berkeras pada tuduhan mereka bahwa Defianus dan dua laki-laki Papua lain yang mereka tangkap—Alpius Murib dan Warinus Kogoya—adalah milisi pro-kemerdekaan. Usai penyiksaan itu, Defianus dan Alpius dilepaskan. Kepolisian menyatakan bahwa mereka adalah warga sipil.

By admin