Pengumuman bahwa Paus Fransiskus telah mengizinkan pastor Katolik untuk memberkati pernikahan sesama jenis adalah kemajuan signifikan bagi kelompok LGBT+ di Gereja Katolik Roma.
Namun para pakar mengatakan bahwa keputusan tersebut belum tentu merupakan kemajuan besar bagi Vatikan dalam mengakui pernikahan sesama jenis.
Dalam sebuah dokumen yang disetujui oleh Paus dan dikeluarkan pada tanggal 18 Desember silam, Vatikan menyatakan bahwa para imam harus diizinkan untuk memberkati pasangan sesama jenis dan pasangan “tidak normal” dalam keadaan tertentu.
Namun, teks tersebut menyatakan bahwa pemberkatan seperti itu hendaknya tidak menjadi bagian dari ritual rutin Gereja. Vatikan masih memandang pernikahan sebagai penyatuan antara seorang pria dan seorang perempuan.
“Publikasi dokumen ini adalah sesuatu yang sangat penting karena masyarakat tidak mengharapkan pengumuman resmi [dari Vatikan],” kata Filipe Domingues, profesor di Universitas Kepausan Gregorian di Roma
Namun pakar tersebut menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda jelas bahwa Gereja bermaksud mengambil langkah lebih lanjut untuk menerima pernikahan sesama jenis.
“Dalam dokumen itu ada penegasan kembali apa itu sakramen perkawinan dan ulasan tentang apa makna pemberkatan. Itu sangat jelas.”
Pernyataan Vatikan sebelumnya mengenai masalah ini, yang diterbitkan pada tahun 2021, menentang pemberkatan pernikahan sesama jenis dengan argumen bahwa Tuhan “tidak dapat memberkati dosa”.
“Paus tidak terlalu puas dengan versi final dokumen tahun 2021. Meskipun demikian, dia memberikan izin,” imbuh Profesor Domingues, seraya mencatat bahwa sejak itu Paus Fransiskus telah mengambil sikap yang lebih berdamai.
Beragam jenis pemberkatan
Gereja Katolik Roma mempunyai beberapa macam pemberkatan. Menurut aturan ibadah umum, seorang Katolik harus “sesuai dengan kehendak Tuhan yang diungkapkan dalam ajaran Gereja” untuk menerima pemberkatan.
Namun Paus Fransiskus kini telah memperkenalkan pemahaman yang lebih bersifat pastoral atau berbasis komunitas tentang berkat tersebut.
Dokumen tertanggal 18 Desember menyatakan bahwa siapa pun yang meminta untuk diberkati berarti \”menunjukkan diri mereka membutuhkan kehadiran Tuhan yang menyelamatkan\” dan membuat \”permintaan bantuan dari Tuhan, permohonan untuk kehidupan yang lebih baik\”.
“Dokumen tersebut sangat jelas bahwa pemberkatan baru tidak boleh dilakukan secara ritual. Sebaiknya dilakukan secara informal, spontan, tanpa menggunakan kata pernikahan atau ada ritual tertentu,” jelas Prof Domingues.

By admin