Anggota parlemen Prancis telah menggelar sidang khusus dan memberikan suaranya untuk mengamandemen Konstitusi, menjadikan Prancis sebagai negara pertama di dunia yang mengukuhkan hak kebebasan untuk melakukan aborsi ke dalam konstitusinya.
Pertemuan khusus ini menyusul langkah penting Senat Prancis, yang telah memberikan suaranya pada Rabu, 28 Februari 2024, untuk menjamin hak aborsi masuk secara konstitusional.
Momen ini menandai puncak dari proses parlementer yang dimulai pada 24 November 2022 lalu, ketika Majelis Nasional, atau majelis rendah Parlemen Prancis, mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh partai sayap kiri La France Insoumise (LFI).
Berikut ini adalah beberapa poin penting tentang kampanye kebebasan aborsi di Prancis dan perbandingannya dengan negara-negara lain di Eropa.
Hak aborsi begitu populer di Prancis, bahkan di kalangan politisi sayap kanan
Dalam sesi pertemuan pada akhir Januari 2024 lalu, anggota Majelis Nasional Prancis sangat mendukung dikukuhkannya \”kebebasan untuk melakukan aborsi\” dalam konstitusi negara itu.
Dari sekitar 500 anggota parlemen yang memberikan suaranya, hanya 30 anggota parlemen konservatif dan independen yang menentang RUU tersebut.
Dalan beberapa survei, Publik di Prancis juga sangat mendukung hak kebebasan aborsi. Menurut jajak pendapat tahun 2022 oleh Prancis IFOP, sekitar 86% warga Prancis mendukung dikukuhkannya hak aborsi ke dalam konstitusi.
Partai Rally Nasional yang berhaluan kanan juga turut mendukung hak kebebasan aborsi, namun hal itu masih menjadi topik kontroversial di dalam kelompok mereka. Dari 88 anggota parlemennya, 46 orang memilih untuk mendukung adanya perubahan, termasuk pemimpin partai Marine Le Pen. Sementara 12 anggota parlemen menentangnya, dan 14 lainnya memilih abstain.
Sejarah panjang Prancis dalam mendukung hak aborsi
Sebelum 2022, kebanyakan anggota parlemen tidak menganggap ditambahnya hak aborsi ke dalam konstitusi itu diperlukan, karena perempuan sudah memiliki hak dan akses untuk melakukan aborsi.
Tindakan mengakhiri kehamilan secara sukarela itu menjadi legal di Prancis pada 1975, di bawah undang-undang \”Simone Veil”, yang didukung oleh menteri kesehatan saat itu. Undang-undang tersebut mengizinkan aborsi hingga minggu kesepuluh kehamilan.
Hingga pada 2001, perizinan itu diperpanjang hingga minggu kedua belas kehamilan dan kemudian pada 2022 berubah kembali menjadi hingga minggu keempat belas kehamilan. Sejak 1980-an, prosedur aborsi telah ditanggung oleh sistem kesehatan nasional Prancis.
Bagaimana Prancis dibandingkan dengan AS dan Eropa
Para pegiat hak kebebasan aborsi memuji amandemen konstitusi Prancis sebagai langkah terobosan yang mendukung hak-hak reproduksi perempuan melawan arus balik dan kemunduran politik.
Didukung oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, RUU Prancis ini merupakan respons telak bagi Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang memutuskan untuk mencabut hak aborsi di negara itu pada 24 Juni 2022 lalu.
Setelah keputusan itu, beberapa negara bagian di AS juga turut melarang tindakan aborsi secara langsung, dengan adanya sedikit pengecualian dan pemberlakukan super ketat pada aksesnya.

By admin