Pada tahun 2023, hampir tiga perempat dari semua eksekusi mati, yang tercatat di seluruh dunia, dilakukan di Iran, menurut organisasi hak asasi manusia Amnesty International.
Laporan teranyar mencatat setidaknya 1.153 hukuman mati di seluruh dunia pada tahun 2023. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak tahun 2015.
Jumlah hukuman mati yang dicatat Amnesty International tidak mencakup ribuan eksekusi yang diduga terjadi di Cina.
Tidak diketahui pula berapa jumlah narapidana yang sudah dihukum mati di Vietnam dan Korea Utara. Amnesty International berasumsi, hukuman penghapusan nyawa dipraktikan secara besar-besaran di ketiga negara.
Eksekusi paling banyak diketahui terjadi di Cina yang mencapai jumlah ribuan, diikuti Iran dengan setidaknya 853 dan Arab Saudi 172 eksekusi mati.
\”Di Iran, hukuman mati atau eksekusi baru yang dijatuhkan untuk kasus-kasus politik dan non-politik telah meningkat secara signifikan,” kata Ribin Rahmani dalam wawancara dengan DW.
Aktivis hak asasi manusia berdarah Kurdi itu tinggal di London, Inggris, dan bekerja untuk jaringan pegiat HAM berlatar Kurdi yang mengumpulkan dan memverifikasi informasi dari Iran.
Pengadilan sarang kriminalisasi
\”Dalam empat minggu terakhir saja, 29 tahanan Kurdi telah dieksekusi mati,” kata Rahmani, sambil menambahkan, \”di antara mereka adalah Khosrow Beshara, seorang tahanan politik yang ditangkap 14 tahun lalu. Saat itu, dia ditangkap bersama lima warga Kurdi Sunni lainnya, dipidana melakukan \’dosa di muka Bumi\’ dan dijatuhi hukuman mati. Eksekusinya dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir.\”
Khosrow Besharat dan lima tahanan Kurdi lain dituduh membunuh seorang ulama Syiah pada bulan Desember 2009. Karena kurangnya bukti, proses penyelidikan sempat memakan waktu lama.
Orang tua Besharat pernah menulis surat terbuka kepada Javed Rahman, yang saat itu menjadi pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Iran, pada tahun 2018.
Mereka mengeluhkan tentang tidak adanya bukti yang memberatkan putranya, yang saat itu sudah mendekam di balik jeruji besi selama hampir sepuluh tahun.
Pengakuan dalam sistem peradilan Iran diklaim sering didapat melalui penyiksaan dan pemaksaan.
Pemerintahan Republik Islam Iran semakin sering menggunakan hukuman mati untuk menanamkan ketakutan dan teror pada masyarakat dan mengkonsolidasikan kekuasaan, tulis Amnesty International dalam laporannya yang dirilis Rabu (29/5).
Menurut organisasi yang bermarkas di London itu, jumlah eksekusi pada 2023 meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 48 persen lebih banyak dibandingkan 576 eksekusi pada 2022.
Eksekusi gelap terpidana mati