Permohonan Duta Besar Israel untuk Berlin Ron Prosor, ditolak Kanselir Jerman Olaf Scholz, ketika meminta negara itu menolak legitimasi International Criminal Court (ICC).
Diketahui, Jaksa Karim Khan mengajukan tuntutan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) agar mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Permohonan itu diajukan ke pra peradilan Ruang 1 Mahkamah Pidana Internasional terkait situasi Palestina. Khan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti untuk memperkuat permohonan dia.Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman akan tetap melaksanakan perintah penangkapan jika sudah dirilis ICC terhadap Perdana Menteri Israel Netanyahu atas dugaan kejahatan perang.\”Tentu saja (menangkap). Ya, kami mematuhi hukum,\” ujar Hebestreit dikutip dari The Jerusalem Post dikutip pada Kamis (23/5).
Sebelum pengumuman Hebestreit, Prosor menulis di X bahwa ia sangat murka atas penolakan Olaf Scholz.
\”Ini keterlaluan! \’Staatsräson\’ Jerman kini sedang diuji. Hal ini berbeda dengan pernyataan lemah yang kami dengar dari beberapa institusi dan aktor politik. Pernyataan publik bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri akan kehilangan kredibilitasnya jika tangan kita terikat begitu kita membela diri,\” tulisnya.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Staatsräson adalah kata dalam bahasa Jerman yang mengacu pada janji Jerman untuk memastikan keamanan Israel adalah bagian dari keamanan dan kepentingan nasionalnya.
Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan dalam pidatonya di Knesset tahun 2008 bahwa Israel adalah bagian dari raison d\’etre atau negara keberadaan Jerman.