Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy WidiantoTRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Umat Hindu di India diperbolehkan beribadah di masjid yang diperebutkan. Hal tersebut menyusul keluarnya putusan pengadilan India
Kekhawatiran keputusan pengadilan mengenai Masjid Gyanvapi di Varanasi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan ketegangan antar agama.
Diketahui majelis hakim pengadilan kota Varanasi diberikan pada Rabu (31/1) waktu setempat. Pengadilan lantas meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.
Diketahui, Masjid Gyanvapi, di kota suci Varanasi, dibangun pada abad ke-17 oleh kaisar Mughal Aurangzeb dan sejak saat itu digunakan umat Islam untuk salat.
Sejak tahun 2021, masjid tersebut telah menjadi sasaran lusinan petisi hukum dari umat Hindu yang memperjuangkan hak untuk beribadah di sana, dengan mengklaim bahwa masjid tersebut adalah situs atau kuil Hindu kuno dan dewa-dewa Hindu hadir di sana. Mereka juga mengklaim para pendeta Hindu telah beribadah di ruang bawah tanah masjid hingga tahun 1993.
Komite masjid telah memperjuangkan kasus tersebut dengan alasan bahwa masjid tersebut hanya digunakan oleh umat Islam selama ratusan tahun dan dilindungi oleh Undang-Undang Tempat Ibadah. Undang-undang tersebut, yang diberlakukan tak lama setelah kemerdekaan India, membekukan status semua tempat ibadah keagamaan yang ada pada tanggal 15 Agustus 1947 dan melarang perpindahan tempat tersebut ke agama lain.
Ketika sengketa hukum terhadap masjid tersebut mencapai 24 petisi, seorang hakim memerintahkan situs tersebut untuk disurvei, yang mana diklaim bahwa ikon keagamaan Hindu Dewa Siwa ditemukan di dalam masjid, dan area tersebut ditutup. Namun, pengurus masjid berpendapat bahwa itu bukanlah ikon keagamaan melainkan bagian dari air mancur untuk mencuci kaki.
Pekan lalu, survei arkeologi yang diperintahkan pengadilan merilis sebuah laporan yang mengatakan bahwa mereka telah menemukan bukti ada sebuah kuil Hindu besar sebelum pembangunan struktur yang ada pada abad ke-17.
Masjid Shamsi Jama di Budaun juga pernah diklaim oleh kelompok Hindu karena dianggap pada awalnya adalah sebuah kuil. Tidak hanya itu ribuan masjid juga menjadi sasaran kelompok nasionalis Hindu yang mencoba menulis ulang mengenai sejarah India.
Menyusul putusan pengadilan Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad
Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komisi tersebut, menyatakan bahwa keputusan pengadilan distrik itu tidak dapat diterima.
\”Sama sekali tidak dapat diterima\”, serupa dengan kasus pembukaan kunci di Masjid Babri pada tahun 1986. Sepertinya setelah berdirinya Ram Mandir di lokasi Masjid Babri, banyak masjid lain yang menjadi sasaran, tidak peduli berapapun usianya,\” kata Juru Bicara AIMPLB, Ilyas. (India Today/Guardian)