Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kartu Menuju Sehat (KMS) dan Kartu Kembang Anak (KKA) merupakan dua instrumen relatif sederhana yang bisa digunakan oleh kader dan orangtua dalam memantau tumbuh kembang anak.
Orangtua jangan sampai lupakan KMS dan KKA, karena dapat mendeteksi secara dini risiko anak mengalami stunting.
KMS dirancang Kementerian Kesehatan, digunakan untuk mengukur kenaikan berat dan tinggi badan anak setiap bulan.
Dengan membandingkan usia dan jenis kelaminnya, KMS dapat menunjukkan jika ada gangguan pertumbuhan anak.
Sehingga dapat dideteksi lebih dini dan dilakukan penanganan maupun rujukan yang tepat.
Sebagai informasi tambahan, stunting merupakan gangguan karena kurang nya asupan gizi dalam waktu lama yang tidak hanya mengakibatkan gagal tumbuh (berat dan tinggi badan).
Tapi sekaligus juga gagal dalam perkembangan. Baik perkembangan intelektualitas yang bisa juga disertai gangguan perkembangan motorik.
KMS merupakan tool atau alat untuk mendeteksi gangguan atau ketidaknormalan pertumbuhan.
Sedangkan KKA yang dikembangkan BKKBN merupakan alat dengan format kartu juga untuk pencatatan perkembangan kemampuan anak setiap bulannya.
Dalam Kartu Kembang Anak, tercetak bayi usia 1 bulan seharusnya sudah bisa melirik ke kanan atau ke kiri.
Lalu, bayi usia 2 bulan bisa membalas tersenyum, usia 3 bulan bisa menegakkan kepala, dan seterusnya hingga bulan ke 36.
Setelah 36 bulan pencatatan dilakukan 3 bulan sekali sampai selesai pada usia 76 bulan.
Jika anak tak dapat melakukan hal yang sesuai usianya di lajur kemampuan, maka di lajur pesan sudah ada instruksi spesifik. Misal, anak usia 42 bulan tak bisa memasang kancing dengan benar.