Berikut hasil hitung suara atau real count Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di enam provinsi yang berada di Pulau Jawa, Selasa (5/3/2024).
Dikutip dari laman pemilu2024.kpu.go.id pada pukul 12.00 WIB, sejumlah nama mentereng unggul dalam perolehan suara.
Sebut saja komedian Alfiansyah Komeng yang suaranya tak terkejar di DPD Jawa Barat.
Hingga saat ini, Komeng sudah mendapat lebih dari 3,2 juta suara.
Sementara di Jawa Timur, eks Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti unggul dengan 2,4 juta suara.
Di Jawa Tengah, urutan pertama ditempati mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng, Taj Yasin.
Adapun di DKI Jakarta, Fahira Idris sementara memimpin dengan 430 ribu suara.
Diketahui, akan ada empat orang dari tiap provinsi di Indonesia yang bakal menjadi Anggota DPD RI.
Hasil sementara real count Pemilu DPD di 6 Provinsi di Pulau Jawa
Banten
Andiara Aprilia Hikmat : 746.182 suara
H. Abdi Sumaithi : 400.029 suara
Habib Ali Alwi : 336.497 suara
Hj Ade Yuliasih : 321.818 suaraDI Yogyakarta
Gusti Kanjeng Ratu Hemas : 563.948 suara
RA Yashinta Sekarwangi Mega : 338.257 suara
Ahmad Syauqi Soeratno : 288.980 suara
H Hilmy Muhammad : 235.603 suaraDKI Jakarta
Fahira Idris : 430.477 suara
Hj Happy Darot : 383.851 suara
Prof H Dailami Firdaus : 356.041 suara
Achmad Azran : 263.579 suara
Jawa Barat
Alfiansyah Komeng : 3.231.378 suara
Aanya Rina Casmayanti : 1.256.191 suara
Jihan Fahira : 1.103.806 suara
Aceng HM Fikri : 742.297 suaraKomeng beserta keluarga (Instagram)
Jawa Tengah
Taj Yasin : 3.190.447 suara
Casytha A Kathmandu : 2.955.663 suara
Dr H Abdul Kholik : 1.820.045 suara
Denty Eka Widi Pratiwi : 1.618.954 suaraTaj Yasin (instagram.com/@tajyasinmz)
Jawa Timur
AA La Nyalla Mattalitti : 2.406.574 suara
Kondang Kusumaning Ayu : 2.143.941 suara
Lia Istifhama : 2.050.910 suara
Agus Rahardjo : 1.797.424 suara
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)