Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal memanggil sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy\’ari dalam sidang etik dugaan tindak asusila terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“DKPP akan memanggil mereka yang misalnya sopir, juga siapa lagi, sekjen, karena ada beberapa yang harus didalami,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
Sidang perdana Hasyim Asyari telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu dan pada saat itu pihak KPU menyampaikan keterangan tertulis. Keterangan itu, kata Heddy dirasa kurang cukup.

Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.
“Jadi, kesaksian, keterangan tertulis itu tidak cukup karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang,” kata Heddy.
“Jadi, keterangan tertulis yang disampaikan pihak sekretariat KPU itu, majelis merasa belum cukup sehingga mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi,” ia menambahkan.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow)

Sebagaimana diketahui, Selasa (22/5/2024) kemarin, DKPP baru saja menggelar sidang etik Hasyim. Sidang berlangsung tertutup selama 8 jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli.
Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang.

By admin