TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek membuka suara mengenai adanya pelaporan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Awiek mengatakan, pelaporan tersebut akan mengundang pertanyaan dari masyarakat.
\”Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu,\” kata Awiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.
Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.
\”Tetapi karena momentumnya masih deket-deket Pemilu. Itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi,\” ujarnya.
Namun, anggota Komisi VI DPR RI ini meyakini KPK akan profesional menangani pelaporan tersebut.
\”Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka,\” ungkap Awiek.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.
Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
\”Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,\” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
\”Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,\” katanya.

By admin