Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir buka suara terkait kabar penangkapan Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Indra Charismiadji.
Ari menuturkan, Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus pajak yang selama ini ditangani oleh Ditjen Pajak.
Indra Charismiadji diduga terkait dalam penggelapan pajak di perusahaan lamanya.
Namun, Indra Charismiadji kini sudah tidak menduduki jabatan apapun di perusahaan tersebut.
\”Ini kasusnya selama ini ditangani oleh pajak (Dirjen Pajak) lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apa pun,\” kata Ari, Rabu (27/12/2023).
Ari menyebut, solusi atas kasus ini sebenarnya tengah dibicarakan, tapi tiba-tiba kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan hingga dilakukan penangkapan.\”Dan kejaksaan hari ini langsung menahan dia,\” imbuh Ari.
Lebih lanjut, Ari berharap agar proses hukum terhadap Indra Charismiadji ini bisa berjalan dengan adil dan transparan.
\”Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan, karena kalau persoalan hukumnya silakan saja.\”
\”Nanti biar publik menilai, biar hukum menilai, pengadilan yang menentukan, tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,\” ungkap Ari.

Keluarga Membantah
Diketahui sebelumnya, beredar kabar Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Indra Charismiadji ditangkap oleh pihak berwajib.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
\”Iya benar (Indra Charismiadji ditangkap),\” kata Aziz, Rabu (27/12/2023).
Meski demikian, Aziz masih belum bisa memberikan informasi terkait detail penangkapan Indra.

By admin