Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan partai politik (parpol yang lolos ke parlemen dalam Pemilu 2024 lewat rapat pleno yang digelar pada Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, ada delapan parpol yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold sebesar empat persen.
Kedelapan parpol tersebut yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Adapun PDIP menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 karena meraup 25.387.278 suara (16,7 persen).
Raihan suara PDIP pun disusul Golkar yang memperoleh 23.208.654 suara (15,28 persen) dan Gerindra di peringkat ketiga dengan raihan 20.071.708 suara (13,22 persen.
Selanjutnya, ada PKB yang meraih 16.115.655 suara (10,61 persen), NasDem 14.660.516 suara (9,65 persen), PKS 12.781.353 suara (8,42 persen), Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen), dan terakhir PAN dengan meraup 10.984.003 suara (7,23 persen).
Namun, di sisi lain, aturan ambang batas parlemen empat persen membuat adanya 10 parpol dinyatakan tidak lolos.
Adapun kesepuluh partai tersebut yaitu PPP, PSI, Perindo, PBB, dan Hanura.
Lalu, ada Partai Buruh, Gelora, PKN, Garuda, dan yang terakhir Partai Ummat.

Tidak lolosnya sepuluh partai ini pun membuat ada sekitar 17,3 juta suara atau 11,4 persen dari total suara sah menjadi hangus.
Sehingga, pemilih yang sudah mencoblos caleg dari kesepuluh partai tersebut menjadi tidak berguna karena tetap mereka tidak lolos ke Senayan lantaran partai yang menaungi tak memenuhi ambang batas parlemen empat persen.
Perolehan Suara 10 Partai yang Tak Lolos DPR
PPP: 5.878.777 (3,87 persen)PSI: 4.260.169 (2,81 persen)Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)Gelora: 1.281.991 (0,82 persen)Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)Partai Buruh: 972.910 (0,64 persen)Partai Ummat: 642.545 (0,42 persen)PBB: 484.486 (0,32 persen)Partai Garuda: 406.883 (0,27 persen)PKN: 326.800 (0,22 persen)
Total suara hangus: 17.304.303 atau 11,4 persen
Sudah Disorot hingga Digugat di MK
Suara yang hangus akibat aturan ambang batas parlemen empat persen pun sudah menjadi sorotan pemerhati Pemilu.

By admin