Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, berbicara mengenai hak angket DPR.
Hak angket, menurut Mahfud MD, tak memiliki kaitan langsung dengan pemakzulan presiden.
Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menjelaskan karena dari sudut teknis prosedural kedua hal itu berbeda.
\”Angket itu tidak ada kaitan langsung dengan pemakzulan presiden karena dari sudut teknis prosedural berbeda.\”
\”Bisa saja nanti, misalnya, angket menyimpulkan, satu telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara. Yang kedua telah terjadi korupsi. Nah, kalau korupsi itu pemakzulan kan,\” kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Namun, tentang pemakzulan itu, ia menyebut nanti panitianya sudah berbeda dan prosesnya itu lama.
Hak angket hanya akan merekomendasikan bahwa terjadi penggunaan anggaran yang tidak sesuai.
\”Nah, itu nanti dibentuk panitia pemakzulan lagi beda lagi dan itu lama. Mungkin ada indikasi tindak pidana, itu nanti akibat hukumnya bukan pemakzulan. Hukum pidana biasa gitu. Nah itu, ya, normatifnya begitu kalau angket itu.\”
\”Tidak akan ada hasil angket presiden makzul, tidak bisa. Harus hanya rekomendasi bahwa penggunaan anggaran salah,\” terangnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa hak angket yang diwacanakan saat ini tak ada kaitannya dengan pemakzulan, tetapi bisa saja memiliki kaitannya dengan pidana.
\”Oleh sebab itu, angket yang saat ini ndak ada hubungan langsung dengan pemakzulan.\”

\”Tetapi bisa saja ada kaitan pidananya yang itu tidak terikat waktu Oktober atau kapan pun, kalau pidana itu kan lama kadaluarsanya,\” jelasnya.
Ma\’ruf Berharap Hak Angket Tak Sampai Pemakzulan
Sementara itu, sebelumnyaWakil Presiden (Wapres), Maruf Amin, mengungkapkan bahwa hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR sebagai lembaga legislatif.
Oleh sebab itu, menurutnya hak angket bukan merupakan domain pemerintah. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada DPR.

By admin