Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari merespons soal usulan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres, dan tim kampanye hingga pemilu berakhir.
Usulan tersebut disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, beberapa waktu lalu.
Feri menyoroti sudah adanya perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai hal tersebut.

Namun, hanya sebatas untuk capres dan caleg saja.
Adapun aturan penundaan proses hukum yang melibatkan peserta pemilu ini tertuang dalam Surat Telegam nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
\”Dalam kemelut politik seperti ini seharusnya perkara-perkara yang tarikan politiknya tinggi, sebaiknya ditunda dulu agar aspek keadilan dan kepercayaan publik terhadap perkara membaik,\” kata Feri, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Senin (1/1/2024).
Saat ditanya terkait, apakah ada negara lain yang menerapkan aturan penundaan proses hukum di tengah pemilihan umum. Menurutnya, negara demokrasi seharusnya tidak perlu itu.
\”Saya pikir di negara demokrasi tidak (perlu menerapkan), karena hukum tidak dijadikan alat politik,\” ungkap Feri.
Meski demikian, Feri menilai, aturan tersebut menjadi penting untuk diterapkan di Indonesia.
Sebab, ia mengatakan, di Indonesia, aparatur negara kerap digunakan sebagai alat politik.
\”Kalau konteks penegakkan hukum Indonesia penting, karena aparat sering difungsikan untuk menjegal lawan politik,\” tutur Feri.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendorong dilakukannya penundaan proses hukum terhadap para peserta Pemilu 2024 hingga jajaran tim suksesnya.
\”Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres ya cawapres, dan pendukungnya, kalau ada, termasuk tim kampanye,\” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

By admin