PDI Perjuangan (PDIP) siap melawan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam Pilkada Jakarta 2024 mendatang setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persentase perolehan suara partai untuk pencalonan kepala daerah.
Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah,
Selain itu, berkat putusan MK tersebut, duet Anies Baswedan dan Buski Tjahaja Purnama alias Ahok juga dinilai Dedi makin terbuka lebar.
Apalagi, Anies dan Ahok disebutkan masih menjadi dua sosok terkuat di Jakarta hingga saat ini.
\”Keputusan MK ini membuka peluang PDIP untuk maju melawan KIM Plus, sekaligus membuka peluang duet Anies-Ahok, karena dua tokoh ini yang terkuat saat ini,\” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2024).
Meski sama-sama pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies dan Ahok masih bisa ikut dalam kontestasi Pilkda Jakarta 2024.
Dedi mengatakan alasannya karena keduanya hanya pernah menjabat selama satu periode saja.
\”Anies dan Ahok tidak terganjal regulasi terkait syarat calon, yakni tidak diizinkan pernah menjabat gubernur dua periode berturut. Anies dan Ahok baru satu periode menjabat,\” ujar Dedi.
Kendati demikian, Dedi menyebutkan ada satu faktor yang masih mengganjal jika Ahok yang merupakan kader PDIP diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.
Hambatan yang dimaksud itu adalah soal kasus penistaan agama yang membuat Ahok sempat dibui 1 tahun 8 bulan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan putusan MK 60/PUU-XXII/2024, kini pencalonan gubernur atau calon wakil gubernur, untuk DKI Jakarta, hanya membutuhkan 7,5 persen suara dalam pemilu legislatif sebelumnya.

Dengan demikian, Anies yang sebelumnya kehabisan partai politik (parpol) dengan perolehan suara 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta otomatis mempunyai harapan.
Begitu pun dengan PDIP, yang sebelumnya tidak mempunyai rekan parpol atau koalisi untuk mengusung calon dalam pilkada serentak 2024, kini sudah bisa melaju sendirian.
Sebab, PDIP sudah tidak perlu lagi berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi ambang batas 20 persen, seperti aturan sebelumnya.

By admin