Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanes Jimmy Nami, mengatakan secara formal memang tidak ada aturan yang melarang presiden untuk berkampanye.
Hal ini menanggapi pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) tertentu di Pilpres.
\”Secara formal memang tidak ada aturan yang melarang pejabat publik yang berlatar belakang politisi untuk ikut berkampanye atau mendukung parpol maupun mendukung pasangan capres-cawapres tertentu dalam perhelatan Pemilu,\” kata Jimmy kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Jimmy menegaskan kalau selevel kepala daerah maupun menteri yang ruang lingkupnya masih terbatas pada segmentasi wilayah tertentu, aktivitas dan daya pengaruh secara politik dibatasi.
Sementara presiden, kata dia, adalah simbol negara yang tidak memiliki waktu cutinya karena segala sesuatunya melekat.
Jimmy menjelaskan secara politik posisi presiden punya pengaruh sangat kuat terhadap opini publik
\”Terlepas dari persoalan grouping parpol maupun adanya pasangan capres-cawapres yang punya relasi intim dengan presiden,\” ucapnya.
Dia menuturkan pernyataan Jokowi terkait presiden boleh berkampanye pada Pemilu masih normatif.
\”Artinya apakah secara terbuka presiden akan terlibat kan belum tentu,\” ungkap Jimmy.
Kendati demikian, Jimmy mengajak masyarakat untuk mengawal isu netralitas aparat di Pemilu 2024.
\”Agar unsur netralitas berjalan pada tracknya dan Presiden Jokowi tetap dapat menunjukkan sikap keteladanan sebagai simbol negara dan negarawan,\” imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).
Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Jokowi mengatakan aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
\”Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,\” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
\”Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),\” katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

By admin