Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid yakin hakim konstitusi bakal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terpilih.
Sebab jika tidak, bakal terus timbul masalah etik lain ke depannya.
\”Kita masih tetap yakin bahwa (Gibran) akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus,\” kata Jazilul saat ditemui di kawasan Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024).
Di satu sisi ia juga yakin, setelah ragam pandangan dari saksi dan ahli di sidang sengketa pemilihan umum presiden di Mahakam Konsitusi (MK), para hakim konstitusi bakal fokus memandang perkara etik Gibran.
Lebih lanjut, MK juga nanti ia sebut bakal jadi sorotan jika pada akhirnya tidak mengabulkan gugatan para pemohon sidang dan tetap memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
\”Ya, saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan,\” tuturnya.
Hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bakal dibacakan pada 22 April mendatang. Puluhan saksi dan ahli telah dihadirkan dalam sidang. Tak luput para pengacara kondang turut beradu di ruang sidang.
Selain itu empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo juga dihadirkan dalam sidang untuk memberikan keterangan. Adapun keempat orang itu ialah: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.