Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam karena hal tersebut merupakan kesepakatannya dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo sejak awal.
Di hari yang sama pada tempat dan acara berbeda, sore harinya calon presiden nomor urut 1 Ganjar Pranowo mengatakan telah menyarankan Mahfud mundur dari jabatannya guna menghindari konflik kepentingan.
Namun demikian Mahfud menyatakan masih menunggu momentum yang tepat terkait hal tersebut.
Ia mengungkapkan setidaknya tiga alasan mengapa ia belum mundur dari jabatannya sampai saat ini.
Tiga alasan itu yakni aturan tidak melarangnya untuk tetap dalam jabatannya, ingin memberi contoh tidak menggunakan fasilitas negara, dan menunggu strategi dari partai pengusung melalui Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Jawaban tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan seorang anak muda yang hadir dalam acara Tabrak, Prof! di Semarang pada Selasa (23/1/2024) kemarin.
Lantas, bagaimana proses diskusi perihal rencana tersebut di internal TPN? Siapa saja yang mengusulkan untuk mundur? Dan apa keputusan rapat terkait rencana itu? Dan seberapa sering hal itu dibahas dalam rapat?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Tribunnews.com mencoba menghubungi Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud M Choirul Anam yang menyatakan turut serta membahas hal itu dalam rapat.

Anam kemudian menceritakan di dalam internal TPN Ganjar-Mahfud terdapat dua suara.
Pertama, mereka yang menyarankan Mahfud harus bertahan dalam jabatannya sebagai Menko Polhukam.
Kedua, mereka yang menyarankan Mahfud mundur dari jabatannya.
Mereka yang menyarankan Mahfud tetap bertahan, kata Anam, berpandangan dengan demikian Mahfud bisa mencegah potensi kecurangan-kecurangan yang terjadi di pemilu 2024 melalui kewenangannya mengkoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga.
Selain itu, sebagaimana yang dikatakan Mahfud, mereka memandang Mahfud bisa menjadi contoh pejabat negara yang tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye atau kepentingan politiknya sendiri.

By admin