TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Update Sidang gugatan Almas Tsaqibbirru kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Senin (19/2/2024) mendatang, agendanyamediasi tanggapan tergugat dari Gibran Rakabuming Raka.

Pasalnya, pada mediasi kedua di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin (12/2/2024), kuasa hukum Almas telah menyerahkan proposal belum ada tanggapan.
Sidang mediasi kedua yang berjalan kurang lebih 30 menit, dimulai pukul 10.45 WIB sampai pukul 11.15 WIB, itu tak nampak CawapresGibranRakabuming Raka.
Cawapres Gibran Rakabuming tak hadir dalam mediasi kedua tersebut, hanya perwakilan dari kuasa Hukum Gibran yakni diwakili oleh Richard Purnomo dan Raka Gani Pssani.
Kuasa HukumAlmasTsaqibbirru, Utomo Kurniawan mengatakan sidang lanjutan dengan agenda mediasi tersebut akan dilanjutkan pada 19 Februari 2024 mendatang.
\”Masih tahap mediasi, tetapi tanggapan dari tergugat atas tawaran yang kami tawarkan hari ini,\” terangnya.

Namun, pihaknya masih merahasiakan tawaran gugatan tersebut.
\”Tawaran kami ke tergugat masih kami rahasiakan,\” ujarnya.
Kendati demikian, Utomo Kurniawan selaku kuasa hukumAlmasmengaku masih dalam pokok gugatannya tetapi ada beberapa perbedaan.
\”Ada beberapa perbedaan terkait gugatannya tetapi tidak bisa saya sampaikan di sini,\” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang diTribunSolo.comdengan judul Sidang Gugatan Wanprestasi Gibran Dilanjut Pekan Depan, Agenda Tanggapan dari Pihak Tergugat,

By admin