Tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) merasa keberatan atas kehadiran eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli dari kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Tim hukum AMIN keberatan karena Edward merupakan seorang yang pernah jadi tersangka kasus korupsi.
Protes itu dilayangkan Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto atau BW saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keberatan BW itu kemudian dilanjutkan dengan aksi walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.
Mulanya, Eddy menuju mimbar karena mendapat giliran berbicara di depan Hakim MK.
Ketika Eddy sampai ke mimbar, BW langsung menyela dari mejanya.
Kepada Hakim Konstitusi, BW meminta izin untuk meninggalkan ruang sidang saat Eddy akan berbicara.
Hal itu dilakukan BW sebagai bentuk konsistensi dari sikapnya yang sebelumnya merasa keberatan dengan kehadiran Eddy.
\”Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan.\”
\”Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya, sebagai konsistensi dari sikap saya,\” kata BW dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Kamis (4/4/2024).
Hakim kemudian memberikan izin kepada BW untuk meninggalkan ruang sidang.

Hakim menjelaskan bahwa itu merupakan hak tersendiri sebagai peserta sidang.
Namun Eddy kemudian bereaksi, ia tampak ingin mengklarifikasi pernyataan BW yang sebelumnya sempat diungkapkan saat melayangkan protes terhadap dirinya.
Pernyataan Eddy kemudian sempat disela oleh Ketua Hakim Suhartoyo.

By admin