Laporan Wartawan Tribunews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).
Luluk mengaku tak ada instruksi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk mendukung hak angket.
\”Tidak ada arahan karena beliau percaya kita tau apa fungsi kita,\” kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Luluk mengatakan bahwa Cak Imin meyakini mengerti tupoksi sebagai legislator.
\”Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun, sepanjang tidak ada larangan sih,\” ucapnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPR kemarin, Luluk mengatakan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika, hingga intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.
\”Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu,\” ujarnya.
Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
\”Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,\” ucapnya.