Sektor ekonomi bakal menjadi bahasan penting dalam debat kedua pada Jumat (22/12/2023) nanti.
Mempertemukan tiga calon wakil presiden (Cawapres), debat kedua Pilpres diprediksi bakal dikuasai oleh cawapres yang sudah punya pengalaman di bidang ekonomi.
Apalagi, tema yang akan dibahas pada debat kedua adalah masalah ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengatakan, melihat latar belakang pendidikan dan rekam jejak baik capres maupun cawapres.
Menurutnya, hanya capres nomor urut satu yang memiliki latar belakang di bidang ekonomi, sedangkan yang lainnya adalah bidang hukum dan militer yang memiliki bisnis.
Sementara itu, tidak satupun cawapres yang berpendidikan bidang ekonomi.
“Hanya cawapres nomor urut dua yang menjadi penguasa atau praktisi bisnis, dan juga berpengalaman sebagai kepala daerah,” terang Defiyan, Selasa (19/12/2023).
Dia berpendapat, untuk mengetahui cara pandang ketiga cawapres pada tema ekonomi, maka yang perlu digali adalah tawaran sistem ekonomi seperti apa yang akan diusung ke depan sebagai antitesa dari arus utama ekonomi dunia saat ini.
“Perlu digali ke arah manakah perekonomian Indonesia melangkah 5-10 tahun ke depan agar mampu mencapai sasaran Indonesia Emas 2045. Produk undang-undang apa saja yang akan diperbaiki sehingga capaian pertumbuhan ekonomi secara periodik mampu menghasilkan pemerataan dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Seperti diketahui, Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar datang dari latar belakang sebagai Ketua Partai.
Dia pernah menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara itu, Mahfud MD kuat di bidang hukum dan perundang-undangan.
Hanya Gibran Rakabuming Raka, cawapres nomor urut dua yang menjadi kepala daerah sekaligus sebagai pebisnis.
Defiyan menambahkan, tema sentral ekonomi kerakyatan juga harus membedah ekonomi dalam perspektif membangun sebuah sistem berbangsa dan bernegara mengacu pada ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi UUD 1945 sebagai landasan.

By admin