Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asyari, Rabu (23/4/2024).
Lewat berita acara, Hasyim menyebut Prabowo-Gibran berhasil meraih 96,2 juta suara pada Pemilu 2024.
Selain itu juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi di Indonesia.

By admin