Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum Warga Negara (WN) Korea Selatan Amy Bae Min Ju (BMJ), Rezza Adityananda Pramono mengungkapkankliennya dicecar sebanyak 16 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusifyang dilaporkannya.

Dalam kasus tersebut, Amy BMJtelah melaporkan suaminya yang berinisial EMG alias AW.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik, mungkin untuk sore ini tidak banyak yang bisa kita sampaikan ya. Kita hargai saja prosesnya, " katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Rezzatidak dapat menjelaskan sekarang rinci soal apa saja yang ditanyakan oleh penyidik terhadap kliennya. "Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyake penyidik saja," ucapnya.

Amy tidak banyak berkomentar soal pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya.

"Terima kasih untuk semua dukungan kalian, terima kasih untuk segalanya," katanya.

Amy juga mengatakan dirinya sangat rindu terhadap anak-anaknya yang sekarang ada bersamasuaminya EMG alias AW. "Saya sudah lama tidak bertemu dengan anak-anak," katanya.

Amy melaporkan EMG alias AW ke Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan tindakan perzinahan bersama penyanyi dangdut berinisial TE.

Laporan Amytelah teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 22 Januari 2024.

Dalam laporannya,Amy melaporkan suaminya dan TE telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu,Amy juga melaporkan suaminya terkait telah menghalangi dirinya untuk memberikan ASI eksklusif terhadap bayinya yang masih berusia dua bulan.

By admin